JMSI Lampung Menilai, PKPU 15 ‘Membunuh’ Perusahaan Media Daerah

Minggu, 3 Desember 2023 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan

Laporan: Nara J Afkar
PENGURUS JMSI Lampung melalui Pleno Menegaskan PKPU 15 yang dikeluarkan KPU Pusat sangat memberatkan dan membunuh perusahaan media di daerah.

Demikian diungkap Ahmad Novriwan Ketua JMSI Lampung didampingi Adi Pranoto, owner Rakyat Merdeka Online, selaku Sekretaris.

Larangan dan pengaturan waktu pemasangan iklan caleg oleh KPU melalui instrumen aturan tersebut hendaknya dapat dipertimbangkan secara matang. Karena sangat merugikan!.

Sementara pemasangan iklan luar ruang yang sangat mungkin menjadi pemantik persoalan di abaikan oleh KPU, Bawaslu dan instrumen lain selaku pelaksana dan penanggungjawab suksesnya penyelenggaraan Pemilu meski ada aturan yang tak membolehkan.

Pasca Covid 19, jangankan media online, media mainstream pun colaps bak ikan kena putas. Apalagi media online, yang berdasarkan data yang dimiliki JMSI Lampung, pendapatan media online masih bertumpu pada kerjasama Pemda Kabupaten Kota dan Provinsi.

Sementara media online di daerah masih kesulitan untuk merebut pasar iklan swasta, karena perusahaan yang ada di daerah berpusat di Ibukota Jakarta.

Baca Juga:  Kunjungan Women’s International Club, Ini Tantangan Perempuan Indonesia

Sisi lain, perusahaan media di nasional sangat memungkinkan mengambil potensi pendapatan yang ada di daerah. Dan itu terjadi di Provinsi Lampung.

Media Online yang didirikan menggunakan badan hukum PT, dengan pendapatan UMKM sangatlah memilukan.  Pemerintah belum melihat media sebagai pilar ke empat demokrasi. Dampaknya, satu sisi institusi Pers berkeinginan untuk meningkatkan kualitas, sisi lain jaminan kehidupan perusahaan media masih jauh dari harapan.

PKPU Nomor 15 Tahun 2023, poin tentang aturan pembatasan peran publikasi dan iklan media dinilai mengekang dan tidak memberikan keleluasaan bagi pemilik media untuk menghidupkan perusahaaan. Dimana kewajiban dan tanggungjawab perusahaan tak boleh telat apalagi dimaklumkan.

Momentum Pemilu diharapkan menjadi salah satu peluang untuk menyehatkan perusahaan media. Pemasangan iklan/advertorial liwat media online sangat tidak merusak pemandangan secara lahir maupun bathin. Apalagi menjadi biang kericuhan. Semua calon legislatif dipersilahkan untuk ‘memasarkan’ diri mereka melalui media yang berkualitas dan bertanggungjawab. Bukan malah dibatasi.

Baca Juga:  Desa Sumber Arum Dihujani Sumur Bor, Sayang Ada Yang Terbengkalai

JMSI Lampung yakin, jika semangat bersosialisasi melalui media online dapat mengurangi money politik yang selama ini ditakutkan dan mengurangi ghiroh berdemokrasi. Kepada instrumen Dewan Pers inklud di dalamnya konstituen dapat menyuarakan berbagai persoalan ini hingga menjadi perhatian di masa yang akan datang.

Novriwan berjanji akan meneruskan hasil rapat pleno yang membahas khusus mengenai PKPU 15 ini kepada JMSI Pusat untuk dikaji. Pada saatnya, setiap aturan dapat di telaah secara serius dan tidak parsial, hingga sebuah aturan tidak merugikan banyak orang dan kali ini menyangkut harkat hidup perusahaan media di daerah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB