Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Alzier Dianis Thabranie rupanya tak main-main dalam membela para buruh Pelabuhan Panjang.
Alzier meminta Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma mundur dari jabatannya, jika tak segera menyelesaikan kekusutan pengelolaan koperasi. Bagi buruh, Alzier bak dewa penolong.
“Kalau tidak cepat diselesaikan persoalan buruh-buruh di pelabuhan Panjang ini, saya akan lansung turun tangan melaporkan Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma ke Polda Lampung atau Mabes Polri. Banyak laporan yang masuk ke saya bahwa saudara Agus Sujatma telah melakukan penyimpangan. Atau mundur saja, nanti saya ganti dengan orang-orang yang benar-benar akan membela buruh TKBM Pelabuhan Panjang,” tegas Alzier menanggapi statemen Agus Sujatma di sejumlah media massa, Rabu (23/3).
“Segera audit Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang ituoleh akuntan independen!” tegas Alzier.
Pasca kericuhan di Hotel Radisson Bandarlampung saat digelar RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, para buruh bersatu untuk melawan Agus Sujatma.
Mereka bahkan meminta Ketua DPD KSPSI Lampung Jazuli Isa dan Alzier untuk turun tangan. Sebab sejak periode sebelum Agus, sengkarut pengelolaan koperasi tak kunjung selesai.
Ada gula, ada semut. Uang miliaran yang dikelola Koperasi TKBM inilah yang rupanya menyebabkan adanya penyimpangan. Terutama masalah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Puncaknya, RAT beberapa hari lalu digelar, dinilai semakin tertutup dan melenceng dari cita-cita pendirian koperasi. Alhasil, parah buruh yang sudah memendam kejengkelan pun melawan.
Alzier sendiri mengaku sudah memiliki data dan bukti cukup terkait penyimpangan Koperasi TKBM. Tinggal bagaimana para buruh bersatu untuk melawan ketidakadilan ini.
Jazuli Isa saja sampai harus turun gunung untuk menyelesaikan sengkarut pengelolaan Koperasi TKBM ini. Saat RAT berlangsung, Jazuli menenangkan para buruh yang emosi rekannya ‘ditampol’ oknum aparat TNI yang diduga ada hubungan famili dengan pengurus koperasi.
Terpisah, seperti dilansir radarlampung.co.id, Agus Sujatma Surnada mencoba meluruskan terkait polemik RAT TKBM.
“Proses RAT alhamdulillah sudah sah, diikuti koordinator KRK mewakili mandat tenaga kerja. Seharusnya, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung membuat laporan kepada perangkat di atasnya, baik itu DPD, maupun DPP, bahwa RAT berlangsung dengan fakta yang sah,” ujar Agus.
Ya, menurut Agus, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung harus menjalankan pertanggung jawaban ke anggota dalam rangka pembinaan, karena itu bagian dari salah satu MoU.
Tak sekedar pembinaan, DPC khusus F-SPTI pun menurut Agus wajib terlibat dalam penggodokan upah. Di mana, sudah dua tahun tidak ada penerapan upah yang semestinya dari sejumlah perusahaan bongkar muat.
“Harusnya DPC khusus F-SPTI menyurati APBMI, perusahaan, juga kami pengurus koperasi untuk duduk bareng membicarakan upah buruh terkait upah yang menyangkut kesejahteraan anggota. Jangan sekedar diam. Jangan seolah semua permasalahan dibenturkan ke koperasi,” ucap Agus.
Dirinya pun sekaligus menyatakan tidak ada keberpihakan dengan ketua DPC khusus F-SPTI, sehingga buruh jangan sampai ada salah paham.
“Kami netral, tidak ada namanya kami mem-backup sosok manapun. Dan, Desember 2022 ini pun masa kepemimpinan DPC khusus F-SPTI saat ini habis. Koperasi mendukung siapa saja anggota TKBM yang hendak mencalonkan. Kami mendukung selagi mencalonkan sesuai aturannya, dan tidak bisa orang luar,” ujar Agus.
Bahkan, bila kedepan dirasa kurang ada pembinaan dari DPC khusus F-SPTI kepada anggota sebagaimana MoU yang ada, bukan tidak mungkin Koperasi TKBM memutus kerjasama.
“Dan, untuk saat ini kami juga siap duduk bersama dengan abah Jajuli, tentunya juga bersama DPC khusus F-SPTI. Intinya jangan sampai abah yang tak lain adalah orang tua kita menjadi salah pengartian. Dan menghapuskan kemungkinan-kemungkinan provokasi dari semua pihak yang hendak memunculkan konflik,” tukas Agus. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.