Jelang Berbuka, Warga Antre Gas

Jumat, 8 April 2022 | 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan sekitarnya rela mengantre guna mendapat jatah satu tabung gas melon 3 kilogram di Pangkalan milik warga setempat.

Salah satu warga yang ikut mengantre, Marni (45) mengatakan dirinya rela mengantre disaat jam berbuka puasa hampir tiba hanya untuk mendapatkan gas 3kg dengan harga murah di pangkalan. Menurutnya harga yang ditetapkan untuk pangkalan Rp18 ribu rupiah, berbeda jauh apabila membeli diwarung pengecer. Menurutnya saat ini diwarung kecil pedagang menjual dengan harga Rp25 ribu rupiah.

“Selisih Rp7 ribu rupiah kalau beli di pangkalan mas, kan lumayan bisa buat beli keperluan lain. Apalagi zaman masih sulit karena Pandemi,” kata dia disela-sela mengantre gas melon, Kamis, (07/04) sore.

Baca Juga:  Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Romli, S.Kom., M.H. Dilantik Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Utara

Senada dengan Mirna, Warga Kelurahan Kota Alam yang juga ikut mengantre, Karim (35) sengaja jauh-jauh mengantre untuk mendapatkan jatah satu tabung gas disana untuk digunakan istrinya memasak hidangan menu puasa. Berdasarkan penuturannya, Ia rela ikut rombongan antrean dikarenakan harga dipangkalan dianggap lebih murah. Untuk mendapatkan jatah isi ulang satu tabung gas, dirinya diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP satu lembar sebagai syarat pembelian.

“Disini lebih murah, tapi cuma dijatah satu tabung saja, syaratnya bawa fotocopy KTP, kalau enggak bawa, enggak dilayani,” tutur Karim.

Baca Juga:  DPRD Lampung Dukung Pemprov Inventarisasi Aset-aset Milik Daerah

Sementara itu, Pemilik pangkalan, Paringan mengaku dirinya dalam seminggu dikirim oleh agen sebanyak dua kali, setiap hari Senin dan Kamis. Jumlah pengiriman pun tidak menentu, bisa puluhan hingga ratusan tabung.

“Dua kali selama seminggu kita dikirim, warga selalu kita layani dengan layak, setiap warga hanya boleh beli 1 tabung isi ulang gas 3kg, tidak boleh lebih. Jumlah pengiriman juga bervariasi, dan harga yang kita patok Rp18 ribu rupiah per tabungnya,” tukasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB