LAMPUNG UTARA – Program pemerataan pembangunan di Lampung Utara terus berlanjut, usulan perbaikan jalan di Desa Sidokayo, Sekipi, dan Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi mulai ditindaklanjuti.
Menurut penuturan salah satu warga Desa Sidokayo, Deni (41) yang juga tokoh pemuda setempat jalan yang telah dilakukan pengukuran oleh tim perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkim Ciptaru) Kabupaten Lampung Utara merupakan usulan masyarakat desa setempat melalui program serap aspirasi wakil rakyat disana.
“Sudah berulang kali kita usulkan, Alhamdulillah hari ini jalan kami di lakukan pengukuran untuk persiapan pengerjaan. Mudah-mudahan tahun ini segera terealisasi, kami akan minta kawal dengan anggota DPRD Pak Hery Yanto yang kediamannya di Kecamatan Abung Tinggi,” kata dia, Rabu 22 Januari 2025.
Menurut penuturannya, jalan di desanya itu sudah puluhan tahun sejak dibangun belum ada perhatian dari pemerintah. Hingga akhirnya angin segar itu kembali berhembus menyejukkan hati warga setempat.
“Jalan ini akses menuju sekolah. Selama puluhan tahun rusak dan menghambat perjalanan anak-anak menuju sekolah, kalau sudah mau dibangun begini, kami warga siap membantu memfasilitasi pembersihan lokasi jalan,” tutur dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Utara Dapil III, Hery Yanto mengapresiasi program Pemkab Lampung Utara melalui perangkat daerah khususnya Disperkim Ciptaru yang telah bergerak cepat mengakomodir hasil serap aspirasi dari konstituennya disana.
“Saya mewakili masyarakat di Kecamatan Abung Tinggi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah nyata Pemkab Lampung Utara yang berkomitmen untuk terus melakukan pemerataan pembangunan,” ujar Hery kepada lintaslampung.
“Diharapkan setelah dilakukan perencanaan penanganan ruas jalan ini, Pemkab segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Abung Tinggi,” tandas dia.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.