Jadi Narsum Pelatihan Jurnalistik, Kesbangpol Sampaikan Data LSM Di Mesuji

Minggu, 27 Maret 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji kemarin Sabtu(26/03) melakukan sosialisasi undang-undang Nomor 13 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah di Kecamatan Rawa Jitu Utara, kala menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan jurnalistik dan workshop kehumasan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Sukses Pertahankan 10 Besar PON, Descatama Dihadiahi Pjs Walikota Metro

Kepada Wartawan, Bidang politik dalam negeri dan organisasi kemasyarakatan, melalui kepala seksi (Kasi) Analis Kebijakan Muda Kesbangpol Kabupaten Mesuji Selamat Apriliyanto, mengatakan, Sosialiasi tersebut penting dilakukan agar kepala sekolah menjadi tahu dasar pembetukan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan tujuan didirikan dan berapa jumlah yang terdaftar di Kabupaten Mesuji.

“Tujuannya adalah, agar masyarakat tahu tentang ormas dan lembaga swadaya masyarakat, dan tujuan didirikannya,”terang Selamat.

Saat ini tambah Selamat, untuk di Kabupaten Mesuji ormas,Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi Profesi yang daftar dikabupaten Mesuji ada 70 lembaga,dan beberapa lembaga saat sudah kadaluarsa perizinannya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Gelar Silaturahmi Kamtibmas Nusantara Cooling System

Terpisah Rubiyatun, salah satu Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Rawa Jitu Utara, menyambut baik kegiatan yang digagas PWI Mesuji itu. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut pihaknya menjadi tahu tentang perbedaan antara Ormas, LSM dan tujuan didirikannya serta apa tugas fungsi nya.

“Kegiatan ini bagus, karena dapat menambah wawasan kita tentang keberadaan organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tujuannya dibentuk serta apa tugasnya,”terangnya singkat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo
Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan
BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara
Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan
Dosen UIN Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat
Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:49 WIB

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Sekdaprov Fahrizal Buka FGD Usung Tema Akselerasi Pembangunan Kawasan Perumahan dan Center of Excelent Pendidikan

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

Kampung Tahu akan Diresmikan, Sumut Jadi Tuan Rumah Rakorwil MES Se-Sumatera 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI, Sekwan Lampung Utara Membenarkan

Selasa, 8 Okt 2024 - 14:00 WIB

#pilihankukotakkosong

BPK Temukan Anggaran tak Sesuai Rp 2,8 M di DPRD Lampung Utara

Selasa, 8 Okt 2024 - 12:49 WIB