Laporan : Vini
Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang menyebutkan magang yang telah dilakukan mahasiswa dapat diklaim menjadi angka kredit. Di sisi lain, program magang telah diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya pasal 21-30, rincian peraturan program magang ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.22/Men/IX/2009 tentang penyelenggaraan pemagang dalam negeri.
Melansir laman resmi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud Ristek, inilah beberapa manfaat magang bagi mahasiswa yang perlu diketahui.
1. Pengalaman pekerjaan
Melalui magang, kamu akan mendapatkan berbagai pengalaman yang membantu menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Memang betul perusahaan pada saat ini mencari pelamar pekerjaan fresh graduate, tetapi ada kalanya mendahulukan yang berpengalaman di dunia pekerjaan. Atas dasar itu, pengalaman magang akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memperkaya pengalaman di dunia kerja dan menambah kualitas diri.
2. Mengembangkan keterampilan
Ketika magang kamu akan mendapatkan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan keterampilan praktis. Hal tersebut dapat memampukan kamu untuk belajar hal baru dari setiap tugas yang diberikan. Kamu bisa menambah, mengasah, dan mengembangkan keterampilan yang baru ataupun yang sudah pernah dipelajari di kampus sebelumnya.
3. Meningkatkan relasi dalam lingkungan profesional
Semakin banyak relasi dalam lingkungan profesional, kamu akan mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk belajar keahlian dalan suatu bidang. Selain itu, juga mendapatkan mentor yang berpengalaman dan berbagai kesempatan besar lainnya seperti mendapatkan rekan bisnis hingga dipilih sebagai karyawan tetap.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya