Ini Kuota Haji 2023, Jabar Terbanyak Jatim Nomor Dua

Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No.189 Tahun 2023 tentang kuota haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, princoanya 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang kuota jaji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (23/2/2023), seperti dirilis Kemenag RI.

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa Gus Men, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.

Baca Juga:  Pih, TAWAR!

“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya.

Apabila masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

Sementara untuk kuota haji khusus, kata Gus Men, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya. (jae/am)

Baca Juga:  15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:

1. Aceh: 4.378

2. Sumatera Utara: 8.328

3. Sumatera Barat: 4.613

4. Riau: 5.047

5. Jambi: 2.909

6. Sumatera Selatan: 7.012

7. Bengkulu: 1.636

8. Lampung: 7.050

9. DKI Jakarta: 7.926

10. Jawa Barat: 38.723

11. Jawa Tengah: 30.377

12. DI Yogyakarta: 3.147

13. Jawa Timur: 35.152

14. Bali: 698

15. NTB: 4.499

16. NTT: 668

17. Kalimantan Barat: 2.519

18. Kalimantan Tengah: 1.612

19. Kalimantan Selatan: 3.818

20. Kalimantan Timur: 2.586

21. Sulawesi Utara: 713

22. Sulawesi Tengah: 1.993

23. Sulawesi Selatan: 7.272

24. Sulawesi Tenggara: 2.019

25. Maluku: 1.086

26. Papua: 1.076

27. Bangka Belitung: 1.065

28. Banten: 9.461

29. Gorontalo: 978

30. Maluku Utara: 1.076

31. Kepulauan Riau: 1.291

32. Sulawesi Barat: 1.453

33. Papua Barat: 723

34. Kalimantan Utara: 416.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB