Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi di ASEAN

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), kembali masuk dalam agenda pembahasan DPR RI, setelah sempat tertunda di periode sebelumnya. Regulasi ini menjadi bagian krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Pendapat ini dikemukakan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat me jadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Bambang juga meyakini kalau RUU ini akan
mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Dengan target pembangunan 107 GW energi dalam 15 tahun ke depan, di mana 75% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan. Karenanya, ia menilai RUU EBT sebagai langkah strategis dalam memastikan ketahanan energi nasional dan menjawab tantangan global menuju Net Zero Emission.

“Sebenarnya, pembahasan RUU EBT sebelumnya sudah hampir rampung pada periode 2019-2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, karena alasan teknis, pembahasannya harus dilanjutkan ke periode saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Hadirkan Indag Coffee Shop, Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Menurut Bambang, pembahasan RUU EBT menjadi prioritas Komisi XII DPR RI,sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia juga menekankan bahwa regulasi ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara industri maju.

“Selain sebagai strategi ketahanan energi, RUU EBT juga bertujuan untuk menjawab tantangan global, khususnya komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission. Hal ini semakin relevan dengan proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan mencapai 107 GW dalam 15 tahun ke depan, dengan 75 GW berasal dari sumber energi baru terbarukan,” tuturnya lagi.

Dalam kaitannya dengan kebijakan energi nasional, Komisi XII DPR RI juga telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional. PP ini memberikan landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan strategis terkait pemenuhan energi. Selain itu, Komisi XII DPR RI ,juga terus berkoordinasi dengan PT. Perusahan Listrik Negara (PLN), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan implementasi bauran energi baru terbarukan sesuai target.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Agenda Hilirisasi

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa RUU EBT juga mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan transisi energi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan bisa berjalan efektif dan mendukung kemandirian bangsa dalam sektor energi.

“Dengan berbagai urgensi tersebut, saya optimistis pembahasan RUU EBT akan segera diselesaikan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam memanfaatkan energi baru terbarukan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas politisi Partai Golkar itu.(“)


Penulis : Heri Sutoyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:56 WIB

LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:15 WIB

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:15 WIB