Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi di ASEAN

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), kembali masuk dalam agenda pembahasan DPR RI, setelah sempat tertunda di periode sebelumnya. Regulasi ini menjadi bagian krusial dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Pendapat ini dikemukakan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat me jadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Bambang juga meyakini kalau RUU ini akan
mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Dengan target pembangunan 107 GW energi dalam 15 tahun ke depan, di mana 75% di antaranya berasal dari energi baru terbarukan. Karenanya, ia menilai RUU EBT sebagai langkah strategis dalam memastikan ketahanan energi nasional dan menjawab tantangan global menuju Net Zero Emission.

“Sebenarnya, pembahasan RUU EBT sebelumnya sudah hampir rampung pada periode 2019-2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, karena alasan teknis, pembahasannya harus dilanjutkan ke periode saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Menurut Bambang, pembahasan RUU EBT menjadi prioritas Komisi XII DPR RI,sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia juga menekankan bahwa regulasi ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara industri maju.

“Selain sebagai strategi ketahanan energi, RUU EBT juga bertujuan untuk menjawab tantangan global, khususnya komitmen Indonesia terhadap Net Zero Emission. Hal ini semakin relevan dengan proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan mencapai 107 GW dalam 15 tahun ke depan, dengan 75 GW berasal dari sumber energi baru terbarukan,” tuturnya lagi.

Dalam kaitannya dengan kebijakan energi nasional, Komisi XII DPR RI juga telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional. PP ini memberikan landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan strategis terkait pemenuhan energi. Selain itu, Komisi XII DPR RI ,juga terus berkoordinasi dengan PT. Perusahan Listrik Negara (PLN), dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan implementasi bauran energi baru terbarukan sesuai target.

Baca Juga:  Refleksi Ramadhan ala Firman Soebagyo Wakil Ketua F-Golkar MPR

Agenda Hilirisasi

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa RUU EBT juga mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan transisi energi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan bisa berjalan efektif dan mendukung kemandirian bangsa dalam sektor energi.

“Dengan berbagai urgensi tersebut, saya optimistis pembahasan RUU EBT akan segera diselesaikan agar Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam memanfaatkan energi baru terbarukan untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkas politisi Partai Golkar itu.(“)


Penulis : Heri Sutoyo


Editor : Nara


Sumber Berita : Jakarta, DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun
Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah
DPC Gerindra Way Kanan Apresiasi Kunjungan RMD
Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Rabu, 8 April 2026 - 19:30 WIB

Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terbaru