IMI Segera Terbentuk Hingga Kabupaten

Minggu, 30 Januari 2022 | 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengesahkan penyempurnaan AD/ART IMI Tahun 2021 menjadi AD/ART IMI Tahun 2022. Menyempurnakan sekitar 27 pasal dalam Anggaran Dasar dan 24 pasal dalam Anggaran Rumah Tangga. Dari mulai yang terkait dengan kepengurusan IMI di tingkat Pusat, membentuk kepengurusan IMI hingga tingkat Kabupaten/Kota, serta menghadirkan Badan Penyelesaian Sengketa, yang merupakan peradilan IMI dalam memeriksa dan memutus sengketa berupa banding terhadap keputusan Panel Banding dan Panel Disiplin.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

“Pembentukan IMI Kabupaten/Kota dilakukan oleh IMI Provinsi, kemudian disahkan oleh IMI Pusat. Kehadiran IMI Kabupaten/Kota tidak mengurangi kewenangan IMI Provinsi, karena rekomendasi event otomotif serta pengesahan klub otomotif di tingkat kabupaten/kota, tetap menjadi kewenangan IMI Provinsi,” ujar Bamsoet usai mengesahkan AD/ART IMI 2022, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IMI Tahun 2021, di Jakarta, Sabtu (29/1).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Komitmen Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, kehadiran kepengurusan IMI hingga tingkat kabupaten/kota merupakan kebutuhan organisasi yang sudah diidamkan sejak lama. Namun selama ini tersumbat, hingga akhirnya sumbatan tersebut berhasil diselesaikan melalui Munaslub 2021.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB