Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.
“Artinya kesiapan kekuatan ketiga matra TNI masih belum optimal dalam menunjang upaya pertahanan negara yang terus dihadapkan pada dinamika ancaman,” sebutnya.
Penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilaksanakan melalui empat strategi yang meliputinrevitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan. Kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju kekuatan pokok minimum ini mengagendakan kebijakan pembangunan pertahanan negara yang mengarah pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme TNI, dan peningkatan kesejahteraan prajurit.
“Diperlukan upaya dan komitmen bersama antara Pemerintah, TNI, dan DPR, dalam mencapai target MEF pada Renstra Tahap III yang akan berakhir pada tahun 2024,” terang Puan.
Pemenuhan MEF dinilai sangat penting mengingat kondisi alutsista TNI saat ini memiliki rata-rata usia pakai 25-40 tahun. Puan mengatakan, MEF juga berpengaruh signifikan terhadap gelar kekuatan TNI dalam menangkal berbagai ancaman hingga permasalahan perbatasan di pulau-pulau terluar seperti di Natuna hingga ancaman pertahanan siber.
“DPR RI juga menyadari bahwa kebutuhan TNI tidak hanya alutsista yang sifat pemanfaatannya untuk keperluan militer secara fisik, namun juga membutuhkan kekuatan dalam menghadapi ancaman non fisik, khususnya terkait dengan serangan cyber,” urainya.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya