HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal, Pasal 28B ayat (2) turut dimasukkan ke dalam dasar hukum. Di mana seharusnya antara ayat(1) dan (2) Pasal 28B merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Ibu dan anak yang menjadi pengaturan RUU ini adalah hubungan yang timbul dalam keluarga, sehingga seharusnya dimasukkan pula hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan sebagaimana ditegaskan Pasal 28B ayat (1), baru kemudian hak anak sebagaimana di ayat (2) nya. Maka sangat penting memasukkan pasal 28B ayat 1 itu kedalam point Menimbang”sambung Hidayat. Hal yang disambut positif oleh Ibu Menteri PPPA dan berjanji akan memperbaiki.

Baca Juga:  Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Selanjutnya HNW juga menegaskan pentingnya hak cuti bagi suami yg isterinya melahirkan, apalagi telah terjadi kasus menghebohkan ; pilot yg tertidur karena kelelahan membantu isterinya yg melahirkan. AlhamduliLlah itupun mendapatkan persetujuan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa
Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan
Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika
Kapolda Kepri Apresiasi JMSI Kepri Terbitkan Buku Literasi Bahaya TPPO kepada Pelajar
Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032
Ketua PWI Pusat Hadiri Peresmian Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Kemenhan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:29 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Rabu, 12 November 2025 - 14:57 WIB

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Rabu, 12 November 2025 - 13:59 WIB

Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika

Berita Terbaru