HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan yang Sah dari RUU KIA

Senin, 25 Maret 2024 | 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal, Pasal 28B ayat (2) turut dimasukkan ke dalam dasar hukum. Di mana seharusnya antara ayat(1) dan (2) Pasal 28B merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Ibu dan anak yang menjadi pengaturan RUU ini adalah hubungan yang timbul dalam keluarga, sehingga seharusnya dimasukkan pula hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan sebagaimana ditegaskan Pasal 28B ayat (1), baru kemudian hak anak sebagaimana di ayat (2) nya. Maka sangat penting memasukkan pasal 28B ayat 1 itu kedalam point Menimbang”sambung Hidayat. Hal yang disambut positif oleh Ibu Menteri PPPA dan berjanji akan memperbaiki.

Baca Juga:  Program UIN RIL Selaras dengan Asta Cita dan Asta Prioritas

Selanjutnya HNW juga menegaskan pentingnya hak cuti bagi suami yg isterinya melahirkan, apalagi telah terjadi kasus menghebohkan ; pilot yg tertidur karena kelelahan membantu isterinya yg melahirkan. AlhamduliLlah itupun mendapatkan persetujuan.

Berita Terkait

Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI
Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru
Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025
Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen
Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji
Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 11:40 WIB

Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Kamis, 4 September 2025 - 10:01 WIB

Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Kamis, 4 September 2025 - 07:11 WIB

Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru

Rabu, 3 September 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 September 2025 - 20:18 WIB

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Kamis, 4 Sep 2025 - 11:40 WIB

#indonesiaswasembada

Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Kamis, 4 Sep 2025 - 10:01 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:11 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:18 WIB