HNW Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Hidayat dari FPKS yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII mengenai RUU PIHU tersebut berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR-RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip “meaningfull participation” juga.

“Saya mengajak para calon Haji, pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya, untuk turut serta memberikan masukan terkait regulasi haji dan umrah, supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,” disampaikan Hidayat di sela-sela rapat internal Panja PIHU Komisi VIII, Rabu (12/2).

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dengan berlakunya Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU Perubahan terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh, salah satunya soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.

Baca Juga:  Eddy Soeparno Sampaikan Pentingnya Kebijakan Berbasis Data dan Riset Ilmiah

Selain itu ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri.

HNW sapaan akrabnya menambahkan, RUU ini juga semakin dipentingkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.

“Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya RUU Perubahan atas UU haji dan umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus, menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini di Saudi, dan semangat perbaikan pengelenggaraan Haji yang menjadi harapan masyarakat dan diinstruksikan oleh Presiden Prabowo,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat, Pemkab Lampung Selatan Rutin Gelar Senam Tiap Jumat

HNW menjabarkan, aspirasi mengenai RUU dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR-RI, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap hari Selasa.

Adapun secara personal, HNW membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.

“Di antara tugas anggota DPR-RI adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dan haji dan umroh mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,”pungkasnya.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Hadi


Sumber Berita : Haji dan Umrah

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa
Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan
Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak
Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan
JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:42 WIB

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:32 WIB

Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:54 WIB

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LSM Gempur Lampura Soroti Kinerja APIP Soal Pengawasan Dana Desa

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Ayu Asalasiyah Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tenaga non-ASN di Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu, 12 Mar 2025 - 12:02 WIB

#indonesiaswasembada

Vietnam Mitra Strategis Indonesia, Kerjasama Harus Ditingkatkan

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:54 WIB