Hilangkan Frasa Madrasah, DPR Tegur Pemerintah!

Selasa, 29 Maret 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menegaskan DPR telah menegur Pemerintah terkait hilangnya frasa ‘madrasah’ dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Komisi X DPR sudah memberikan teguran kepada pemerintah, beberapa kali Rapat Kerja termasuk statement di media ,” tegas Dede Yusuf dalam diskusi Dealektika Demokrasi di Media Center di Gedung DPR Jakarta, Selasa (29/3).

Indonesia adalah negara di mana masyarakat bisa menyelenggarakan pendidikan seperti MTS, MA, dan lain-lain.

Dede meminta agar frasa ‘madrasah’ dimasukan ke dalam butuh tubuh.

Baca Juga:  Pastikan Berjalan Tertib, M. Firsada Tinjau Kesiapan TPS

“Tolong itu dimasukan ke dalam batang tubuh, bukan di dalam penjelasan. Kenapa karena alasan pemerintah dimasukan penjelasan siapa tahu berubah namanya,” ujarnya.

Dede mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk umat muslim. Bahkan lembaga-lembaga pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum ada Indonesia.

“Saya dengar per hari ini sudah dikembalikan ke batang tubuh, bukan di penjelasan,” ucapnya.
Namun demikian dirinya mengaku belum menerima draf RUU Sisdiknas yang memunculkan polemik tersebut. Menurutnya draf yang kini beredar bukanlah draf resmi.

Baca Juga:  Kominfo Tubaba Gelar Sosialisai SP4N Lapor

“Mungkin yang beredar saat itu adalah yang kalau kami aktakan ini adalah draf yang masih uji coba. Karena kalau belum masuk ke kita berarti belum resmi. Kecuali kalau sudah masuk ke kita atau sudah ada di baleg berarti itu sudah resmi yang akan kita perdebatkan,” pungkas Dede .(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97
Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:35 WIB

Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:09 WIB

GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB