Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL Disampaikan Langsung kepada Menteri Agama

Selasa, 18 November 2025 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama RI, Senin (17/11/2025).

Penyerahan dilakukan di Ruang Menteri Agama. Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menerima langsung dokumen hasil penjaringan serta pertimbangan kualitatif yang sebelumnya telah diproses oleh Panitia Penjaringan dan Senat UIN RIL.

Penyerahan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PMA Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur bahwa hasil penjaringan dan pertimbangan senat disampaikan kepada Menteri Agama.

Rektor menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian proses telah berjalan lancar. “Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh Bapak Menteri. Ini bagian dari amanat yang harus kami jalankan, dan kami bersyukur semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Dalam penyerahan tersebut, Rektor didampingi Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., serta Wakil Sekretaris Panitia Dr. Afif Muhammad Amrulloh, M.Pd.I. Tim UIN RIL diterima langsung oleh Menteri Agama.

Dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif Calon Rektor Periode 2026–2030 diserahkan dalam sebuah koper besar demi memastikan keamanan dan kerapian berkas.

Setelah tahap ini, sembilan calon rektor akan menunggu proses seleksi oleh Komisi Seleksi Kementerian Agama. Kemudian, Komisi Seleksi akan menentukan tiga nama untuk diajukan kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon terpilih.

Rektor menjelaskan, rangkaian penjaringan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang senat untuk memberikan pertimbangan kualitatif.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

“Seluruh tahapan terlaksana sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Agama. Dengan penyerahan berkas ini, sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat,” ujar Prof. Wan.

Lebih lanjut, Rektor merujuk pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN. Aturan tersebut mengharuskan penyerahan hasil sidang senat selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif.

Sebelumnya, Sidang Senat Tertutup untuk pemberian pertimbangan kualitatif terhadap Bakal Calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 digelar di Ballroom UIN RIL pada Kamis (13/11/2025). Sidang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB