Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL Disampaikan Langsung kepada Menteri Agama

Selasa, 18 November 2025 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama RI, Senin (17/11/2025).

Penyerahan dilakukan di Ruang Menteri Agama. Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menerima langsung dokumen hasil penjaringan serta pertimbangan kualitatif yang sebelumnya telah diproses oleh Panitia Penjaringan dan Senat UIN RIL.

Penyerahan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PMA Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur bahwa hasil penjaringan dan pertimbangan senat disampaikan kepada Menteri Agama.

Rektor menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian proses telah berjalan lancar. “Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh Bapak Menteri. Ini bagian dari amanat yang harus kami jalankan, dan kami bersyukur semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa

Dalam penyerahan tersebut, Rektor didampingi Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., serta Wakil Sekretaris Panitia Dr. Afif Muhammad Amrulloh, M.Pd.I. Tim UIN RIL diterima langsung oleh Menteri Agama.

Dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif Calon Rektor Periode 2026–2030 diserahkan dalam sebuah koper besar demi memastikan keamanan dan kerapian berkas.

Setelah tahap ini, sembilan calon rektor akan menunggu proses seleksi oleh Komisi Seleksi Kementerian Agama. Kemudian, Komisi Seleksi akan menentukan tiga nama untuk diajukan kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon terpilih.

Rektor menjelaskan, rangkaian penjaringan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang senat untuk memberikan pertimbangan kualitatif.

“Seluruh tahapan terlaksana sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Agama. Dengan penyerahan berkas ini, sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat,” ujar Prof. Wan.

Baca Juga:  Gunung Rajabasa Longsor: Bupati Egi Tanam Pohon Cegah Bencana Susulan

Lebih lanjut, Rektor merujuk pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN. Aturan tersebut mengharuskan penyerahan hasil sidang senat selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif.

Sebelumnya, Sidang Senat Tertutup untuk pemberian pertimbangan kualitatif terhadap Bakal Calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 digelar di Ballroom UIN RIL pada Kamis (13/11/2025). Sidang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
LCC Empat Pilar MPR Provinsi Jawa Timur Resmi Dibuka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Lima Pesan Kebangsaan
Raker UIN RIL 2026, Karo SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Minggu, 19 April 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sabtu, 18 April 2026 - 16:59 WIB

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:44 WIB