Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Anggaran Dana Desa (ADD) yang merupakan hak Kepala Desa dan Perangkat se-Kabupaten Lampung Utara hingga April 2024 masih tertunggak tak kunjung dibayar.

Ketua harian Apdesi Lampura, Rudi Setiawan saat dikonfirmasi Lintas Lampung mengatakan pihaknya mengeluh hingga hari ini hak-hak Kades dan Perangkat tahun 2024 tidak dapat dicairkan.

Menurutnya, Apdesi Lampura dibawah komando Hendri Kalnopi yang juga menjabat sebagai Kades Kota Agung sebelumnya telah bersurat ke Pemkab Lampura untuk melakukan audiensi dengan Pj Bupati Lampura, Aswarodi guna mempertanyakan hak mereka yang tak kunjung dibayarkan. Pihaknya meminta pada orang nomor satu di Bumi Ragem Tunas Lampung untuk tidak tutup mata, dan membantu menyelesaikan polemik yang tak kunjung usai tersebut.

“Kami di desa ini sangat mengharapkan hak-hak kami bisa disalurkan. Tapi kenyataannya, tahun 2024 ini hingga April 2024 dan lewat dari lebaran Idul Fitri tidak ada yang disalurkan oleh Pemkab Lampura,” kata Rudi, Kamis, (18/04).

Angin segar bagi hasil (DBH) pajak sempat jadi obat pelipur lara pemerintah desa (Pemdes) di Bumi Ragem Tunas Lampung. Namun nyatanya, lanjut dia, DBH pajak dari 2022 belum dibayarkan, sedangkan DBH dari Pemprov Lampung sudah diberikan (salur) ke daerah masing-masing. Informasi yang didapat dianggap valid karena langsung didapatkan dari pihak terkait di Pemprov Lampung.

Baca Juga:  Halal Bihalal PKS Direncanakan Presiden Terpilih Prabowo Akan Hadir

“Kemana dana (DBH) itu digunakan, kalau dari Pemprov Lampung sudah didistribusikan ke daerah. Dari tahun 2022 DBH dari Pajak informasinya yang kami dapat dari pihak terkait sudah diberikan, tapi kenapa tidak sampai ke kami di desa,” keluhnya.

Pihaknya berharap, permohonan audiensi dengan Pj Bupati Aswarodi dapat terealisasi dan difasilitasi. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga bakal dijadikan momentum menyampaikan keluh kesah para Kades dan Perangkat Desa se-Lampura.

“Banyak hal yang akan kami sampaikan dalam forum, untuk itu kami berharap permohonan audiensi dengan Pj Bupati bisa difasilitasi dan disegerakan. Karena ini menyangkut hak banyak orang,” imbuhnya.

Pertemuan dalam forum audiensi itu nantinya bakal menjadi perisai, sebab, kata dia, pihaknya tak dapat membendung jika nantinya Pemkab Lampura digeruduk Kades dan Perangkat yang mengambil langkah tegas karena tak ada kejelasan terhadap penyaluran hak lewat ADD yang kini telah berbulan-bulan menunggak.

Yang sangat disayangkan, sambung dia, pihak Pemdes dituntut untuk bekerja secara profesional dan tak kenal waktu, sementara apa yang menjadi hak mereka selama ini tak kunjung dibayar.

“Dimana asas keseimbangan terhadap Hak dan Kewajiban itu sendiri, selama ini kami dituntut untuk bekerja secara profesional, melayani masyarakat tak kenal lelah, tapi setelah kewajiban kami tunaikan, hak-hak kami tak kunjung disalurkan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.