Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2022 ini, telah dianggarkan dana hibah yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp890 Juta.
“Diperuntukkan untuk bantuan Masjid, Mushola, Pondok Pesantren dan sarana ibadah lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga sangat memperhatikan kehidupan yang religius (Agamis), berbudaya, aman dan damai dengan memberikan bantuan kepada Hafidz/Hafidzah, Guru ngaji serta penyerahan bantuan dan santunan kepada anak yatim.
“Kami mempunyai program kerja berupa pemberian insentif khusus kepada Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Ustadz dan Ustadzah Pondok Pesantren, Penjaga Masjid dan Rumah Ibadah lainnya, Muazin, Khatib, Imam Masjid, pendeta dan para pemimpin berbagai agama, serta P3NTR, bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyerahkan santunan kepada anak yatim, bantuan Masjid dan Pondok Pesantren. Diserahkan juga bantuan berupa paket sembako dan bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi serta pengajian ini diisi tausiah oleh Ustadz Hilman Fauzi.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.