BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (14/4/2025).
Dokumen LKPJ tersebut, diserahkan oleh Gubernur Mirza secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna tersebut
Laporan ini menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemprov selama setahun terakhir.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar evaluasi kinerja kami sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2024.
“Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, kami menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:
Di bidang pendidikan, kami terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk revitalisasi SMK, program smart school, serta beasiswa bagi siswa berprestasi. Di bidang kesehatan, capaian signifikan diperoleh dalam penanggulangan stunting, cakupan imunisasi, dan pelayanan kesehatan rujukan,” ujar Gubernur Mirza.
Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, irigasi, dan permukiman terus ditingkatkan untuk memperkuat konektivitas dan perekonomian antarwilayah. Di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, berbagai program dijalankan untuk mendukung produktivitas petani dan nelayan, seperti Kartu Petani Berjaya, intensifikasi tanaman unggulan, serta penguatan kelompok budidaya dan pelabuhan perikanan.
“Sementara itu, Investasi dan UMKM kami dorong melalui penyederhanaan perizinan, pemangkasan birokrasi, promosi investasi, dan pelatihan wirausaha berbasis lokal,” ujar Mirza
Memasuki tahun 2025, Pemprov Lampung menetapkan tema pembangunan “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia”. Tema ini kemudian dijabarkan ke dalam prioritas pembangunan tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Prioritas pembangunan tersebut yakni melakukan reformasi birokrasi; memperkuat peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia (SDM); melanjutkan pembangunan infrastruktur; melakukan penanggulangan kemiskinan; meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan; pemantapan kehidupan masyarakat yang aman, berbudaya, dan demokratis; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Kami menyadari bahwa untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Gubernur Mirza.
Untuk itu, dirinya mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari DPRD Provinsi Lampung dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Tentunya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sebagai pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, dan pondasi utama dalam keberpihakan pada kepentingan rakyat.
“Semoga sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus berkelanjutan, dan juga bisa diteruskan dalam hal-hal yang baik dalam pembangunan Provinsi Lampung kedepan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung atas partisipasi aktif, semangat gotong royong, dan dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.
“Karena kami sadar, tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat, tidak akan mungkin capaian-capaian pembangunan ini dapat terwujud,” tutupnya. ##
Penulis : Romy Agus
Editor : Rudi
Sumber Berita : DPRD Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.