BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berharap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dapat memilih pemimpin sesuai harapan masyarakat Pesawaran.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambaian, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (25/03/2025).
Mirza menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dalam setiap agenda demokrasi, terutama dalam penyelenggaraan PSU di Kabupaten Pesawaran.
Pada bagian lain, Gubernur Mirza mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Lampung dalam menyelenggarakan Pemilu, Pemilihan Legislatif serta Pilkada di Provinsi Lampung.
Menurut Gubernur Mirza, penyelenggaraan pemilu di Lampung berjalan aman, kondusif serta mendapat penilaian positif dari KPU RI. Keberhasilan ini merupakan hasil dari profesionalisme dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait.
Pj. Sekdaprov Lampung M. Firsada menambahkan bahwa pelaksanaan PSU di Pesawaran membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan KPU, terutama dalam hal pendanaan. Sesuai dengan arahan KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri, pembiayaan PSU dapat bersumber dari anggaran provinsi dalam bentuk belanja bantuan. Pemprov Lampung telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini dan akan memastikan kelancaran PSU di Pesawaran.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung melaporkan bahwa tahapan pemilu telah berjalan sesuai prosedur. KPU Lampung juga tengah melakukan supervisi terhadap PSU di Pesawaran yang mencakup monitoring, asistensi serta koordinasi dengan KPU RI. Selain PSU, KPU juga melaksanakan program berkelanjutan seperti pemutakhiran data pemilih, digitalisasi data kepemiluan serta sosialisasi pendidikan pemilih.
Penulis : Romy Agus
Editor : Nara
Sumber Berita : Adpim, KOU, Bawaslu
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.