Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Arinal menyampaikan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Struktur Pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah pada rasio 55,93% berbanding dengan Pendapatan Transfer pada rasio 43,87% menunjukkan rasio kemandirian keuangan APBD yang sangat baik.
“Kedepan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya memperbaiki kualitas layanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah baik berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi dengan berbagai inovasi yang terus dilakukan, antara lain penetrasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling dan Jemput Bola sampai tingkat Desa (e-Samdes), penggunaan Aplikasi Signal, metode pembayaran dengan QRIS dan lain-lain,” jelasnya.
Peningkatan kebutuhan Belanja Daerah berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional dan Daerah. Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada money follow program, yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.