Lebih jauh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi “Rakyat Lampung Berjaya” Khususnya misi pertama yaitu : Menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai. Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.
Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD Nomor : 160/1409/III.01/2020 Hal : Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya mewakili Yayasan Bakri Amanah sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie Amanah sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.
“Pada kesempatan yang sangat baik ini, izinkan saya mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga Bakrie mengucapkan apresisasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pembangunan Masjid Raya ini,” ucapnya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya