Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Dr. Samsudin, M.Pd. pada sambutannya mengajak segenap peserta yang hadir untuk mengheningkan cipta sejenak dan berdoa untuk saudara-saudara kita yang telah meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan Malang beberapa waktu yang lalu.
Samsudin juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sedang melakukan reformasi dibidang olehraga dengan mengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Olahraga, yang mana undang-Undang tersebut mencakup Desain Besar Olahraga Nasional, seperti pembinaan atlet sedini mungkin dengan perioritas pada cabang olahraga tertentu, dan adanya lembaga independen/mandiri tentang penyelesaian sengketa olahraga.
Adapun, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya PRA POPNAS ini adalah sebagai bahan evaluasi pembinaan olahraga pelajar di daerah menuju POPNAS tahun 2023.
“PRA POPNAS ini juga sebagai babak kualifikasi 8 cabang olahraga untuk lolos mengikuti POPNAS tahun 2023 di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta menumbuhkembangkan semangat persahabatan diantara peserta PRA POPNAS Zona II Tahun 2022,” tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















