Laporan: Anis
METRO–Masih hangat kasus Lampung Utara, Kadis SDABMBK dicopot dan melawan kebijakan Buoati. Di Metro juga gunjang-ganjing.
Kali ini, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) bersama LSM Komunitas Pemantau Korupsi Lampung (KPKL) melaporkan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, ke Polda Lampung.
IPLI menuding, Kadis PUPR diduga melakukan korupsi. Ketua IPLI Hermansyah TR mengancam segera , mendatangi Polda Lampung.
“Hari ini kita melapor ke Polda dan ke Kajati sebab diduga kuat Kadis PUPR telah melakukan tindak pidana,” ungkapnya, Rabu (22/11).
Herman menjelaskan pihaknya menyerahkan 9 (sembilan) poin dugaan korupsi kadis ke APH.
Berikut Diantara Tudingan IPLI:
- Pada pemeliharaan rutin 2022 kuat dugaan ada mari up.
- Rekening gendut
- Penurunan tender hingga 30%.
- Meminta pengusutan jalan sutan syahrir yang sampai saat ini telah habis kontrak dan baru terealisasi belum sampai 50%.
- Pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan di Kota Metro Tahun 2022-2023, diduga tidak sesuai RAB dan ketebalan tidak lebih dari 2 cm (sentimeter, red), bahkan kurang. Diduga dikarenakan kepala dinas meminta setoran proyek.
- Pekerjaan rutin soal trotoar, pengadaan hingga bangunan.
- Pekerjaan rutin 2023 pengecatan trotoar oleh Dinas PU, karena tupoksi hal tersebut seharusnya ada di Dishub.
- Pengadaan interior juga proyek bangunan sekam.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.