Gelapkan Uang Setoran, Kurir J&T Diciduk Anggota Polsek Simpang Pematang

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Seorang kurir J&T Simpang Pematang diamankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang di kontrakannya yang berada di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Diketahui tersangka berinisial AP (25) Warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menjelaskan Tersangka di amankan kerana telah terbukti melakukan penggelapan uang milik PT.GLOBAL JET EXPRESS (J&T) Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 29.656.764.

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, kronologis kejadian bermula pada bulan oktober 2025, korban mulai curiga dengan kurir JNT EXPRESS Simpang Pematang atas nama AP, dimana tersangka banyak membawa paket pembelian barang dengan pembayaran CASH ON DELIVERY (COD) yang seharusnya sudah diselesaikan.

Baca Juga:  Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

“Namun pada saat di cek melalui Aplikasi JNT Sprinter masih banyak barang yang belum di selesaikan. Kemudian pada tanggal 22 november 2025, pelapor di hubungi oleh atasannya yang mengeluh banyak nya barang- barang yang seharusnya sudah di selesaikan oleh tersangka namun belum juga selesai dan keberadaan barang- barang tersebut tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya, kamis (25/12/25).

Selanjutnya sejak tanggal 24 November 2025 tersangka tidak bekerja sampai dengan saat ini dan Uang pembayaran COD barang sekira Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) yang seharusnya diberikan kepada PT. GLOBAL JET EXPRESS tidak juga diberikan.

Dikarenakan tersangka di bawah naungan penyedia jasa PT. INDO KURIR PERKASA maka pihak PT.GLOBAL JET EXPRESS meminta ganti rugi kepada PT. INDO KURIR PERKASA untuk membayarkan uang yang dibawa oleh tersangka.

“Akibat peristiwa tersebut, PT. INDO KURIR PERKASA mengalami Kerugian sekira sebesar Rp. 29.656.764 (Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang,”ungkap AKP Prenanta.

Baca Juga:  Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 23.30 Wib, Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya, team menuju lokasi yang di maksud dan ternyata tersangka sedang berada di kontrakannya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya. Kemudian team langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya, lalu tersangka di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,”pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu
KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”
Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China
Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal
Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru
Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos Jelang HUT Ke-81 RI
Bupati Lamsel Ajak Warga Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI di BHC, Siapkan Lomba dan Hadiah Menarik
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:53 WIB

KWP Kecam Pernyataan Benny K. Harman Diduga Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Gak”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:56 WIB

Najwa Lukis Wajah Tradisionil China [Xin]

#indonesiaswasembada

Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto dokumentasi dari udara yang diabadikan pada 26 Juli 2023 ini memperlihatkan pemandangan Pelabuhan Piraeus di Yunani. (Xin)

#indonesiaswasembada

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:23 WIB


Orang-orang menghadiri pertemuan untuk menyatakan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran, pada 9 Maret 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:08 WIB