Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Jajaran Polres Mesuji mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung, usai sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 15 Kilogram. Bertempat di halaman Mapolda Lampung usai apel pagi, Senin, (28/03).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan secara langsung penghargaan bagi sebanyak 80 personelnya. Mereka diganjar penghargaan setelah sukses mengungkap kasus tindak pidana yang menonjol di Lampung.
Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan nomor Skep: 149/III/2022, tentang pemberian penghargaan kepada personel Polda Lampung yang berprestasi dibidang pembinaan dan operasional tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakapolres Mesuji Kompol. Juli Sundara atas pengungkapan sabu 15 Kilogram di Jalan Exit Tol Simpang Pematang, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7,23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.
Kemudian, ada Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam Dwi Heno. Dimana Yustam dan jajaran berhasil mengungkap kasus perampokan BRI-Link yang terjadi di Lampung Timur belum lama ini.
“Terima kasih kepada anggota yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.