Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan

Minggu, 9 Februari 2025 | 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada guru swasta. Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian pendidikan tinggi ristek dan sains (Kemendiktisaintek).

Hal itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Memotret Kebijakan Baru Pemerintah di Bidang Pendidikan dan Keagamaan” yang digelar di STIT Alhikmah Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2025)

“Saat ini perhatian terhadap guru swasta oleh pemerintah kurang, utamanya terkait kesejahteraannya,” kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Berbagai poin kesejahteraan tersebut, di antaranya gaji dan tunjangan, di mana guru swasta seringkali menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan guru negeri, bahkan untuk kualifikasi dan pengalaman yang sama.

Selain itu, tunjangan-tunjangan seperti tunjangan profesi guru (TPG) juga tidak semua dapat diakses oleh guru swasta. Tak hanya itu, kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru swasta juga masih terbatas. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pengajaran dan karir mereka.

Baca Juga:  Bangkitkan Nasionalisme! Pemkab Lampung Selatan Siapkan Upacara 17 Agustus Paling Ikonik di Menara Siger

Fikri, sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, memiliki perspektif khusus tentang Pendidikan. Dia menyoroti pentingnya penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama.

Penyetaraan ini bukan hanya soal status, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesempatan yang sama bagi mahasiswa, dan juga dari sisi maupun peluang beasiswa kuliah bagi mahasiswanya.

Dari sisi fasilitas, Perguruan tinggi agama, terutama yang swasta, seringkali memiliki fasilitas yang kurang memadai dibandingkan dengan perguruan tinggi umum negeri. Penyetaraan fasilitas ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan modern bagi mahasiswa.

“Kemudian Ketersediaan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi agama juga perlu ditingkatkan. Banyak mahasiswa berpotensi dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi agama,” ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di sisi lain, Fikri menilai kurikulum di perguruan tinggi agama juga perlu terus dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif di pasar kerja.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Cetak Pemuda Pelopor Desa, Dorong Anak Muda Jadi Agen Perubahan

“Penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Dengan fasilitas yang memadai, beasiswa yang cukup, kurikulum yang relevan, dan pengakuan yang setara, mahasiswa dari perguruan tinggi agama akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan,” jelasnya.

Selain itu, dalam seminar tersebut Fikri juga menyoroti perombakan struktur Kementerian Pendidikan di era pemerintahan Prabowo. “Dulu Kemendikbudristekdikti, sekarang dipecah jadi tiga, yakni Kementerian Dikdasmen, Kementerian Dikti, dan Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

Ia juga menyebut kurikulum Merdeka era Menteri Nadiem Makarim yang dinilai belum final dan masih dalam tahap transisi. “Ada peta jalan pendidikan, tapi belum final sudah masa transisi,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) in.(*)i


Penulis : Heri


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB