Farid Rumdana Tegaskan Kasus Inspektorat Lampura Terus Berlanjut!

Rabu, 3 Januari 2024 | 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara memastikan penanganan kasus dugaan kasus pada kegiatan Inspektorat setempat terus berlanjut, dan tidak ada kata di ‘petieskan’ atau mandek.

“Koreksi dan evaluasi yang disampaikan masyarakat kami tampung, kami pelajari dan akan kami laksanakan jika itu sesuai dengan aturan,” ujar Farid Rumdana, saat menggelar giat silaturahmi bersama insan pers, Rabu, (03/01).

Selain berfokus pada ungkap kasus, pihak Kejari Lampura juga mengkalim telah bekerja maksimal dalam menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target yang ditetapkan, Rp114 Juta, dan terealisasi dilapangan hingga Rp233 juta lebih.

“Keberhasilan kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative justice dari Januari – Desember 2023 sebanyak 24 perkara,” ungkapnya.

“Dan prestasi bidang datun, kami mampu memulihan aset negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara hingga Rp1,8 Miliar,” imbuhnya lagi.

Baca Juga:  Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Masih kata dia, pada penanganan perkara umum, terjadi peningkatan pada kasus Narkotika terutama kasus narkoba jenis sabu-sabu, serta terjadi peningkatan pada kasus asusila.

“Salah satu faktor utama yang dapat dikaitkan dengan peningkatan kasus asusila adalah perkembangan teknologi dan internet, akses yang lebih mudah terhadap konten dewasa, membuka pintu bagi siapa saja untuk berbuat,” bebernya.

Kemudian, untuk capaian kinerja pidsus tahun 2023, kejaksaan telah merealisasikan 3 perkara sampai tingkat penuntutan diantara kasus PMD.

“Dan ada juga masih dalam penyidikan, penyidikan tentunya masih berjalan, dari perkara pupuk, perkara Inspektorat, itu masih berjalan, kejaksaan akan terus bergerak, langkah-langkah terus kami lakukan, untuk perkara pupuk LHP PKN sudah kami terima,” tuturnya.

Kemudian untuk perkara Inspektorat, Kajari menyampaikan, BPKP sedang menghitung, pihak kejaksaan tidak mau gegabah dalam menjalankan tugas, namun pihaknya sangat menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, berbagai elemen, masukan itu akan menjadi semangat buat kejaksaan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Penanganan perkara Inspektorat ditegaskan oleh Kajari akan terus berlanjut, dan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, terakhir sampai Desember 2023 tim BPKP sedang mengklarifikasi seluruh saksi yang di periksa dari pihak Inspektorat, selanjutnya kejaksaan juga akan mengklarifikasi pihak-pihak yang diperiksa, baik dari UBL atau siapapun, kemudian ahli juga sudah di periksa.

“Jadi perlu saya tegaskan lagi, bahwa perkara yang kami tangani tidak didiamkan atau dipeti es kan, semua berjalan, tunggu saja waktunya, sabar karena sekali lagi menghitung itu bukan hal yang mudah, kami punya penghitungan sendiri, tapi akan lebih afdol, lebih kuat dengan perhitungan akuntansinya dilakukan kerjasama dengan BPKP Lampung,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB