Fadel: Tindak Pengusaha yang tak Patuh

Minggu, 13 Februari 2022 | 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, meminta kepada pelaku usaha khususnya pusat perbelanjaan, mal, hingga restoran, agar benar-benar mematuhi kebijakan atau aturan pemerintah pusah maupun pemerintah daerah terkait pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini disampaikan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sepuluh besar atau Top 10 pusat perbelanjaan mal hingga restoran yang tidak patuh pada penggunaan aplikai PeduliLindungi selama kurun waktu 23 Januari-6 Februari 2022.

Baca Juga:  Qatar: Kontak AS dan Iran Terus Berlangsung

“Pelaku usaha merupakan kelompok penting guna membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha adalah menggunakan PeduliLindungi di tempat usaha mereka. Mengingat, aplikasi tersebut penting puntuk pelacakan kontak personal,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/2).

Ia mendesak pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk menindaklanjuti temuan Kemenkes terkait ketidakpatuhan 10 pusat perbelanjaan. Ia menegaskan, pemda dan Satgas Covid-19 daerah mesti memberi teguran terhadap pelaku usaha hingga menutup usahanya sementara.##

Baca Juga:  Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru