Fadel: Tindak Pengusaha yang tak Patuh

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, meminta kepada pelaku usaha khususnya pusat perbelanjaan, mal, hingga restoran, agar benar-benar mematuhi kebijakan atau aturan pemerintah pusah maupun pemerintah daerah terkait pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini disampaikan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan sepuluh besar atau Top 10 pusat perbelanjaan mal hingga restoran yang tidak patuh pada penggunaan aplikai PeduliLindungi selama kurun waktu 23 Januari-6 Februari 2022.

Baca Juga:  Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029

“Pelaku usaha merupakan kelompok penting guna membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha adalah menggunakan PeduliLindungi di tempat usaha mereka. Mengingat, aplikasi tersebut penting puntuk pelacakan kontak personal,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (13/2).

Ia mendesak pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk menindaklanjuti temuan Kemenkes terkait ketidakpatuhan 10 pusat perbelanjaan. Ia menegaskan, pemda dan Satgas Covid-19 daerah mesti memberi teguran terhadap pelaku usaha hingga menutup usahanya sementara.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Berita Terkait

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik
Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih
Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan
Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung
Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi
Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi
Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:59 WIB

Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Berita Terbaru

Berita Utama

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Okt 2024 - 11:09 WIB

Berita Utama

Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 10 Okt 2024 - 10:34 WIB

#pilihankukotakkosong

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Okt 2024 - 10:28 WIB