Fadel Berikan Materi Kuliah Tentang Daerah Di Lemhanas

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suriyo

JAKARTA -Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad menegaskan, dimasa depan kemajuan Indonesi akan ditentukan oleh daerah. Hal itu disampaikan Dihadapan seratus orang Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII/2024.

Menurutnya Jika daerahnya maju, maka bangsa Indonesia juga akan mengalami kemajuan. Tetapi, jika daerah terus tertinggal, niscaya kemajuan Indonesia hanya akan menjadi impian saja.

Sayangnya, potensi kemajuan daerah, itu masih dihadapkan pada beberapa persoalan pelik. Antara lain, banyaknya aktor politik yang turut memainkan kekuasaan di daerah, sementara kemampuan sumberdaya mereka belum cukup mumpuni.

“Banyak diantara mereka yang kaget dan demam panggung, memegang kekuasaan di daerah. Akibatnya, malah melakukan tindak pidana korupsi. Dan itu sudah terbukti dari banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberatntasan Korupsi (KPK),” kata Fadel Muhammad saat menjadi narasumber kuliah umum kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII/2024. Kuliah umum itu dilaksanakan di gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pelemparan Batu Jadi Pelopor Keselamatan dan Keamanan di Tol Bakter

Fadel Muhammad menjelaskan persoalan pelik yang mengganjal potensi kemajuan daerah, itu belum benar-benar bisa diatasi. Terbukti, baik dana APBD maupun Transfer pusat ke daerah yang nilainya sangat besar, belum mampu mencapai hasil yang diharapkan.

Di mana-mana masih ditemukan angka kemiskinan dan jumlah pengangguran yang sangat tinggi. Dan itu menunjukkan ada yang salah, yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pengamatan saya mengatakan, manajemen Pemerintahan daerah sudah ketinggalan zaman, harusnya mereka mengikuti perkembangan yang ada. Kita membutuhkan collaborative governance, dan itu belum dimiliki oleh pemerintah daerah,” ungkap anggota DPD dapil provinsi Gorontalo.
Dalam sistem collaborative governance,

Baca Juga:  Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Investasi Hijau untuk Perdagangan Karbon

Fadel mengatakan pemda harus memiliki pola pikir bahwa APBD merupakan modal, yang berfungsi untuk menumbuhkan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan.
Jangan sampai seperti pada kasus Maluku Utara maupun Sulawesi Tengah. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 27 %, sedangkan di Sulawesi Tengah pertumbuhan ekonominya sebesar 20% tetapi jumlah orang miskin dan penganggurannya masih tinggi.

“Inilah bukti pertumbuhan ekonomi yang tidak bagus. Seharusnya, pemda memakai anggaran yang ada untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Misalnya sektor perikanan dan pertanian,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB