Evita Khawatir Keberlangsungan UMKM Rencana Kenaikan PPN 12 %

Kamis, 21 November 2024 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengkritisi kebijakan Pemerintah yang akan segera menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan rencananya diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.

Ia mengaku khawatir pada keberlangsungan UMKM di tengah ekonomi yang masih mengalami pemulihan. Sehingga Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM.

“Daripada menaikkan PPN, Pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif,” kata Evita dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 21 November 2024.

Menurutnya, meskipun kenaikan PPN tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Pasalnya, gejolak ekonomi saat ini sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat.

Baca Juga:  Kadis Kominfotik: Kemiskinan Di Pedesaan Menurun, Kebijakan Gubernur Mirza Efektif

Selain itu, kata Evita, ketika PPN meningkat maka harga barang dan jasa juga akan naik, dan daya beli masyarakat akan terpengaruh. Khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Padahal sektor UMKM sangat bergantung pada stabilitas daya beli masyarakat, dan apabila daya beli masyarakat menurun, sudah pasti produk UMKM cenderung turun seiring dengan naiknya harga jual.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL dan Unila Kolaborasi Bersihkan Lingkungan Rajabasa Raya

“Jika ini dipaksakan pada waktu yang tidak tepat maka masyarakat akan makin sulit terimbas dampak ikutannya, dan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan lebih rendah dari target semula,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan pemerintah dapat lebih berfokus pada pembenahan sistem administrasi pajak dan efisiensi belanja negara yang dinilai akan lebih bermanfaat bagi perekonomian ketimbang membebani UMKM dengan kenaikan pajak.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB