Empat Tersangka Kasus Joki CPNS di Lampung

Kamis, 28 Desember 2023 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG- Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus Joki CPNS. Namun baru SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang diterima Kejati Lampung.

Demikian di katakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto SH MH saat konferensi pers Refleksi Kinerja Kinerja Kejati 2023. Saat ini, aktor intelektual kasus ini maaih terus didalami.

“Sudah ditetapkan sebanyak 4 Tersangka oleh Polisi. Diperkirakan Aktor intelektual segera menyusul sebagai tersangka, namun, saat ini Kejaksaan baru terima satu SPDP,” lanjutnya.

Nanang juga mengungkapkan bahwa perkara Joki CPNS Kejaksaan di Lampung murni pihaknya yang mengungkap.

“Ternyata pelaku sudah berkali-kali berusaha untuk menjadi joki CPNS di Kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi membongkar jaringan joki CPNS Kejaksaan di Lampung. Jaringan ini dijalankan oleh mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Jaringan ini terkuak setelah polisi mengamankan salah satu joki yang merupakan mahasiswi ITB berinisial RDS. Wanita itu tidak bekerja sendiri, ada jaringan yang hingga kini masih terus dikejar.

Baca Juga:  Humas dan Tim Hukum UIN RIL Adukan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Polisi mengungkap nilai satu orderan untuk joki CPNS Kejaksaan mencapai Rp 300 juta. Sementara, RDS sendiri mendapatkan tugas sebagai joki untuk dua peserta tes CPNS Kejaksaan dengan upah Rp 20 juta.

“Untuk nilai satu orderan itu berkisar di harga Rp 200 hingga Rp 300 juta. RDS ini mendapatkan tugas untuk dua peserta di Lampung,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (2/12).

Dony menjelaskan dari hasil keterangan RDS bahwa dia sudah dibayar oleh bosnya sebesar Rp 20 juta. Uang itu sudah masuk ke rekeningnya.

“Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp 20 juta oleh bosnya yang mengkoordinir jaringan ini. Uang itu sudah ditransfer ke rekeningnya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih memburu lima pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga:  Pasca Relokasi Pedagang Pasar Panggung Jaya, Dinas Koperindag Pantau Langsung Situasi Terkini

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku lainnya. Kami sudah mengetahui identitasnya yang juga berstatus mahasiswa ITB,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan RDS sebagai tersangka. Dalam penetapan status tersangka ini, RDS dijerat dengan Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp 12 miliar.

Diketahui, Tim Pam SDO Kejati Lampung menangkap RDS saat mengikuti tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB