“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya diakhir paparannya.
Mewakili masyarakat yang ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Yulia warga Pekon Tambahrejo Barat, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, hal ini sangat membantu menjaga dan memelihara kerukunan serta keharmonisan masyarakat.
“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2