Edison : Kasus Pemerasan WNA China Di Soetta Buruk Bagi Inigrasi

Senin, 3 Februari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menyoroti kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, kasus ini merupakan preseden buruk bagi sektor keimigrasian Indonesia dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Imigrasi harus cepat mengevaluasi ini. Periksa semua oknum yang terlibat, baik dari pimpinan hingga bawahan. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak sistem yang seharusnya melayani dengan profesional,” ujar Edison dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (3/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia. Namun, Edison optimistis bahwa dengan langkah pembenahan yang cepat dan tepat, kepercayaan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia dapat kembali pulih.
Terkait kelemahan dalam pengawasan petugas imigrasi, Edison menyatakan bahwa DPR akan meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai penting bagi Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak terkait guna mengusut tuntas persoalan ini.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN itu menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani pelanggaran semacam ini. Komisi XIII DPR RI, kata dia, akan segera meminta penjelasan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah konkret, Edison memastikan DPR akan mendorong penyelidikan lebih lanjut dan menuntut adanya sanksi tegas bagi para pelaku. “Komisi XIII mendorong penuh agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini ditindak tegas. Jika ada unsur pidana, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan langkah ini, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan sistem imigrasi Indonesia dapat kembali berjalan dengan integritas yang tinggi..(*)


Penulis : Heri

Baca Juga:  Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Juni 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:09 WIB

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB

#indonesiaswasembada

Menjemput Nestapa di Tengah Oase

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Senin, 15 Jun 2026 - 14:48 WIB

#indonesiaswasembada

Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Senin, 15 Jun 2026 - 13:09 WIB