Edison : Kasus Pemerasan WNA China Di Soetta Buruk Bagi Inigrasi

Senin, 3 Februari 2025 | 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menyoroti kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurutnya, kasus ini merupakan preseden buruk bagi sektor keimigrasian Indonesia dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Imigrasi harus cepat mengevaluasi ini. Periksa semua oknum yang terlibat, baik dari pimpinan hingga bawahan. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak sistem yang seharusnya melayani dengan profesional,” ujar Edison dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (3/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini berdampak negatif terhadap citra Indonesia di mata dunia. Namun, Edison optimistis bahwa dengan langkah pembenahan yang cepat dan tepat, kepercayaan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia dapat kembali pulih.
Terkait kelemahan dalam pengawasan petugas imigrasi, Edison menyatakan bahwa DPR akan meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Ia menilai penting bagi Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak terkait guna mengusut tuntas persoalan ini.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN itu menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani pelanggaran semacam ini. Komisi XIII DPR RI, kata dia, akan segera meminta penjelasan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah konkret, Edison memastikan DPR akan mendorong penyelidikan lebih lanjut dan menuntut adanya sanksi tegas bagi para pelaku. “Komisi XIII mendorong penuh agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini ditindak tegas. Jika ada unsur pidana, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan langkah ini, ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan sistem imigrasi Indonesia dapat kembali berjalan dengan integritas yang tinggi..(*)


Penulis : Heri

Baca Juga:  Harga Singkong Terus Bermasalah, Pemprov Desa Pusat Putuskan Harga Berlaku Nasional

Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi
Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah
Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal
HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas
Gubernur Mirza Ajak Pengurus Wilayah Fatayat NU Bersinergi Atasi Persoalan Mendasar di Lampung
Tulang Bawang Jajaki Skema KPBU, PT GIF Siap Investasi Proyek Strategis
Om Bachtiar Berpulang, Gubernur Mirza: Beliau Paman juga Mentor Politik
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:25 WIB

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07 WIB

Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:03 WIB

Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:39 WIB

Gubernur Mirza Ajak Pengurus Wilayah Fatayat NU Bersinergi Atasi Persoalan Mendasar di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelarangan Liputan Debat Kandidat PSU Pesawaran, Bentuk Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:25 WIB

#indonesiaswasembada

Titip Do’a buat Lampung, Gubernur Lampung Kasih Uang Saku Rp 1juta/jamaah

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BKN ke Lampung, Pastikan Seleksi PPPK Optimal

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:03 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Bandarlampung; Mirza: Lampung Kota Ramah Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB