Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Sulpakar mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (22/07/2025).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran dalam paparannya menyampaikan bahwa secara administrasi, 99% Pemerintah Daerah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PUPR.

“Penganggaran untuk bidang perumahan itu dari pemerintahan daerah sesuai dengan Permendagri nomor 59 tahun 2021, untuk bidang perumahan ini menjadi salah satu unsur penilaian dalam standar pelayanan minimal bagi pemerintah daerah se-Indonesia,” ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, telah dikeluarkan Permendagri nomor 10 tahun 2025 terkait dengan rencana pembangunan daerah tahun 2026 yang nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah di dalam melakukan penganggaran untuk tahun 2026 yang akan datang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan rekomendasi pendataan perumahan yang dapat dilakukan ditingkat daerah, yaitu :

1. Diminta kepada Pemerintah Daerah menyampaikan informasi terkait dengan Pembangunan baru atau Renovasi Rumah bagi masyarakat berupa bantuan yang sumber pembiayaannya baik dari APBD ataupun APBN yang tidak muncul sebagai target unit pada dokumen Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) seperti :

Baca Juga:  MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat

– Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Daerah
– Bantuan Sosial Rehabilitasi RTLH.
– Bantuan Keuangan Khusus (BKK) RTLH.
– Hibah untuk Perbaikan Rumah
– Bantuan Rehabilitasi Sosial RTLH.
– Bantuan Rumah Layak Huni (RLH)
– Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Masyarakat Miskin.
– Bantuan Relokasi Permukiman.

2. Diminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Crosscheck terhadap target Unit Renovasi Rumah/Pembangunan Baru.

3. Perlu perhatian khusus Pemerintah Daerah untuk menggerakan Pemerintah Desa dan Dinas terkait dalam melakukan pendataan perumahan.

Imran juga menyatakan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah meluncurkan layanan pengaduan konsumen perumahan bernama BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) yang dapat diakses oleh masyarakat melalui WhatsApp untuk mengadukan berbagai permasalahan terkait perumahan.

Sebagai bagian dari salah satu Program Strategis Nasional, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung berjalannya Program 3 Juta Rumah didaerahnya masing-masing.

Kewajiban tersebut diatur didalam Undang-undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 67, didalamnya juga terkandung bahwa terdapat sanksi bagi Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah yang melanggar kewajibannya.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polres Mesuji Serap Aspirasi Lewat Jumat Curhat

Terkait Inflasi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bahwa Indeks Perkembangan Harga pada Minggu ke-3 Juli 2025 berdasarkan data SP2KP pencatatan sampai dengan tanggal 18 Juli 2025, terdapat 36 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH, sementara 1 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, serta 1 provinsi juga tercatat relatif stabil.

Adapun Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di 36 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH adalah cabai rawit, bawang merah, dan beras.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah untuk segera melakukan upaya dalam mengatasi hal tersebut.

“Tolong segera melakukan rapat, jangan diam. Kepala daerah minimal Sekretaris Daerah segera pimpin rapat dengan dinas-dinasnya, dengan BPS, kemudian dengan para asosiasi pedagang didaerahnya masing-masing untuk melihat. Dari BPS-nya tanya komoditasnya apa yang membuat kenaikan, apakah makanan (volatile), apakah air minum, listrik, gas, tarif angkutan yang diatur pemerintah atau sektor-sektor yang lain yang disebut dengan core inflation (inflasi inti), tanya ke BPS lalu nanti bisa ketemu caranya,” ucapnya.


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB