Dugaan Pelanggaran Pemilu Libatkan Anak, Rabu Bawaslu Pringsewu Gelar Pleno

Senin, 18 Desember 2023 | 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rapat pleno gunamemutuskan, apakah temuan atas pelanggaran Pemilu itu memenuhi syarat (MS) atau tidak (TMS)”, ucap Medi, dihubungi lewat sambungan ponselnya, Minggu (17/11).

Menurut Medi, kedua acara kampanye itu memang dihadiri oleh Caleg DPR RI dari PAN, Putri Zulkifli Hasan dan juga Edi Agus Yanto, Caleg DPRD Propinsi Lampung.

“Kami sudah kantongi alat bukti berupa foto dan video acara itu. Dimana, anak-anak tidak masuk sebagai pemilih. Hal ini sebagaimana Pasal 280 Ayat (2) huruf k UU Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” papar Medi.

Baca Juga:  Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Saat ini sambung Medi, Bawaslu Pringsewu masih berpijak dan berpedoman pada pasal 28 ayat 2 dalam kajian yang dilakukan.

“Saat ini kajian masih dalam proses ini. Kalau terbukti, maka akan dikenakan sanksi penjara 1 tahun dan denda sebanyak 12 juta, sebagaiman diatur dalam Pasal 494 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu”, terang Medi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025
Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi
BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah
Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada
Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran
BPN Mesuji Bersama PPAT dan PPATS Ikuti Monev Implementasi Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik 
Kabar Gembira Kini Hadir di Mesuji, Rumah Sunat Modern Tanpa Jarum dan Jahit

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:22 WIB

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:17 WIB

Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:53 WIB

Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:03 WIB

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:27 WIB

Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Berita Terbaru

Lainnya

Hakaaston Gandeng DLH Olah Sampah Plastik Jadi Kursi

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:13 WIB

#CovidSelesai

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:03 WIB