Dugaan Pelanggaran Pemilu Libatkan Anak, Rabu Bawaslu Pringsewu Gelar Pleno

Senin, 18 Desember 2023 | 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Rapat pleno gunamemutuskan, apakah temuan atas pelanggaran Pemilu itu memenuhi syarat (MS) atau tidak (TMS)”, ucap Medi, dihubungi lewat sambungan ponselnya, Minggu (17/11).

Menurut Medi, kedua acara kampanye itu memang dihadiri oleh Caleg DPR RI dari PAN, Putri Zulkifli Hasan dan juga Edi Agus Yanto, Caleg DPRD Propinsi Lampung.

“Kami sudah kantongi alat bukti berupa foto dan video acara itu. Dimana, anak-anak tidak masuk sebagai pemilih. Hal ini sebagaimana Pasal 280 Ayat (2) huruf k UU Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” papar Medi.

Baca Juga:  Andika Wibawa Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan

Saat ini sambung Medi, Bawaslu Pringsewu masih berpijak dan berpedoman pada pasal 28 ayat 2 dalam kajian yang dilakukan.

“Saat ini kajian masih dalam proses ini. Kalau terbukti, maka akan dikenakan sanksi penjara 1 tahun dan denda sebanyak 12 juta, sebagaiman diatur dalam Pasal 494 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu”, terang Medi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik
Pemprov Gelar Ratas, Bahas Inflasi dan Arus Balik 2025
Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum
Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan
HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI
Irjen Helmy Santika: Bakauheni Landai
Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit
Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 19:37 WIB

Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik

Sabtu, 5 April 2025 - 19:34 WIB

Pemprov Gelar Ratas, Bahas Inflasi dan Arus Balik 2025

Sabtu, 5 April 2025 - 08:25 WIB

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum

Jumat, 4 April 2025 - 20:42 WIB

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 April 2025 - 20:38 WIB

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Gelar Ratas, Bahas Inflasi dan Arus Balik 2025

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:38 WIB