Laporan: Anis
PRINGSEWU- Hingga kini, Sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) tengah mengkaji dan menyelidiki dugaan temuan atas pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Ketua DPD PAN Pringsewu, Assa Attorida El Hakim (terlapor) dan Toyip, Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu dari PAN yang juga berstatus sebagai terlapor.
Keduanya dipanggil Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan dimintai sejumlah klarifikasi berkaitan dengan kegiatan kampanye di Kolam Renang Pajaresuk dan halaman rumah dari Caleg DPRD Kabupaten Pringsewu dari PAN, Toyip di Pekon/Desa Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, pada Rabu (05/12).
“Sudah 7 orang saksi, termasuk terlapor kita panggil dan mintai klarifikasi. Rencananya, pada Senin besok, kita kembali akan mengundang 5 saksi lainnya guna dimintai klarifikasi”, jelas Suprondi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu dikonfirmasi melalui sambunga. Ponselnya, Minggu (17/12).
Sementara itu, Mediansyah Resaputra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pringsewu menjelaskan, dugaan temuan itu sudah teregistrasi dan sudah dilakukan pembahasan.
“Saat ini Gakumdu tengah melakukan proses klarifikasi dan penyelidikan. Rencananya, pada Rabu (20/12) sesuai dengan timeline, kita akan menggelar rapat pleno.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya