DPRD Mesuji Akan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati, Yang Memenuhi Kriteria Ini

Kamis, 30 Maret 2023 | 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, akan mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Bupati Mesuji kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, jabatan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji akan berakhir pada bulan Mei 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah membenarkan, pihaknya menerima surat dari Sekjen Kemendagri No: 100.2.1.3/1773/SJ, pada tanggal 27 Maret 2023 lalu.

“Surat Sekjen Kemendagri tersebut, meminta DPRD untuk mengajukan tiga nama calon Pj Bupati Mesuji. Karena, jabatan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji akan berakhir bulan Mei 2023 mendatang,”ujar Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (30/03/2023).

Elfianah mengatakan, sesuai surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, disebutkan, bahwa usulan tiga nama calon Pj Bupati Mesuji paling lama diserahkan kepada Mendagri pada 6 April 2023 mendatang.

“Waktunya, sangat mendesak sekali. Makanya, kami membahas tiga calon Pj Bupati Mesuji tersebut, dalam rapat pimpinan, dan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Baca Juga:  Hutang Pemda Bisa Rugikan Pekerja, DPRD: Jangan Zalim, Segera Bayar!

Terkait kriteria calon Pj Bupati Mesuji yang akan dipilih, Elfianah menyatakan, pihaknya akan melihat dari kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejaknya.

“Kriteria calon Pj Bupati, yang akan kami usulkan ke Mendagri, yakni harus menguasai masalah, dan mengetahui daerah. Dan, yang terpenting, anggota dewan mengenal sosok calon Pj Bupati tersebut,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Elfianah, calon Pj Bupati tersebut tidak ada kepentingan politik, dan tidak ada keinginan untuk maju Pilkada baik itu keluarga, istri atau suami, dan anaknya.

“Karena, kalau ada kepentingan untuk ikut nyalon di Pilkada 2024, pasti tidak fokus mengurusi rakyat. Bahkan, akan menimbulkan perpecahan, dan masalah baru di Kabupaten Mesuji,” tukasnya.

Elfianah menambahkan, terkait diusulkan kembali atau tidaknya, Sulpakar yang saat ini menjabat Pj Bupati Mesuji, akan diputuskan dalam rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Klarifikasi Kronologi Penangkapan Ketua Umum Gepak yang di OTT Polda Lampung 

“Kalau soal pak Sulpakar, akan diusulkan atau tidak oleh DPRD sebagai calon Pj Bupati, semuanya diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD,” tandasnya.

Surat Kemendagri
Untuk diketahui, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menerbitkan surat No: 100.2.1.3/1773/SJ, tanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam surat Sekjen Kemendagri itu disebutkan, Pj Bupati/Walikota akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi jabatan bupati/walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, melalui Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Walikota dengan orang yang sama atau beda, untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri menetapkan Pj Bupati/Walikota.

Bahkan, Mendagri memberikan waktu kepada DPRD untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati/Walikota paling lambat 6 April 2023 mendatang.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli
Rubuhnya Al Khoziny Sukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan
Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Rubuhnya Al Khoziny Sukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar

#CovidSelesai

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Okt 2025 - 23:59 WIB

Septic Tank Bermasalah

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB