DPRD Lampung Lakukan Perubahan Komposisi AKD Fraksi PAN

Senin, 14 April 2025 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali melakukan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di internal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Perubahan tersebut melibatkan rotasi dua anggota legislatif antara Komisi II dan Komisi V.

Anggota DPRD Lampung Andriano Dwiki Saputra yang sebelumnya bertugas di Komisi II, kini dipindahkan ke Komisi V. Sementara itu, Tedy Kurniawan yang sebelumnya berada di Komisi V, kini menempati posisi di Komisi II.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4/2025).

“Surat dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 menyampaikan perubahan komposisi AKD Fraksi PAN untuk masa jabatan 2024–2029,” ujar Tina saat membacakan surat masuk dalam rapat.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis

Berikut susunan anggota Fraksi PAN di masing-masing komisi DPRD Provinsi Lampung berdasarkan surat tersebut:

  • Komisi I: Yusirwan

  • Komisi II: Tedy Kurniawan, Morisman

  • Komisi III: Dian Dharma Yanti

  • Komisi IV: Ahmad Iswan H. Caya, Hazizi

  • Komisi V: Abdullah Surajaya, Andriano Dwiki Saputra

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Hazizi, menjelaskan bahwa rotasi tersebut telah direncanakan sejak sebelum proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, perpindahan Tedy Kurniawan sempat terjadi karena yang bersangkutan diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Tedy sebelumnya berada di Komisi V, namun sempat mengundurkan diri karena tugas di pusat. Dwiki mengajukan pindah ke Komisi V, lalu Tedy kembali dan kini ditempatkan di Komisi II,” terang Hazizi.

Hazizi juga menyebutkan bahwa proses PAW telah selesai, dan kursi yang ditinggalkan oleh Tedy akan diisi oleh Imelda

“Proses PAW sudah rampung. Imelda akan menggantikan posisi Tedy di DPRD Lampung,” tutup Hazizi.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB