DPRD Lampung Lakukan Perubahan Komposisi AKD Fraksi PAN

Senin, 14 April 2025 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali melakukan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di internal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Perubahan tersebut melibatkan rotasi dua anggota legislatif antara Komisi II dan Komisi V.

Anggota DPRD Lampung Andriano Dwiki Saputra yang sebelumnya bertugas di Komisi II, kini dipindahkan ke Komisi V. Sementara itu, Tedy Kurniawan yang sebelumnya berada di Komisi V, kini menempati posisi di Komisi II.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (14/4/2025).

“Surat dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 menyampaikan perubahan komposisi AKD Fraksi PAN untuk masa jabatan 2024–2029,” ujar Tina saat membacakan surat masuk dalam rapat.

Baca Juga:  Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

Berikut susunan anggota Fraksi PAN di masing-masing komisi DPRD Provinsi Lampung berdasarkan surat tersebut:

  • Komisi I: Yusirwan

  • Komisi II: Tedy Kurniawan, Morisman

  • Komisi III: Dian Dharma Yanti

  • Komisi IV: Ahmad Iswan H. Caya, Hazizi

  • Komisi V: Abdullah Surajaya, Andriano Dwiki Saputra

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung, Hazizi, menjelaskan bahwa rotasi tersebut telah direncanakan sejak sebelum proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Menurutnya, perpindahan Tedy Kurniawan sempat terjadi karena yang bersangkutan diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

“Tedy sebelumnya berada di Komisi V, namun sempat mengundurkan diri karena tugas di pusat. Dwiki mengajukan pindah ke Komisi V, lalu Tedy kembali dan kini ditempatkan di Komisi II,” terang Hazizi.

Hazizi juga menyebutkan bahwa proses PAW telah selesai, dan kursi yang ditinggalkan oleh Tedy akan diisi oleh Imelda

“Proses PAW sudah rampung. Imelda akan menggantikan posisi Tedy di DPRD Lampung,” tutup Hazizi.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB