DPR Terima Nama Pergantian Panglima TNI

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku telah menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon panglima TNI yang menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

“Iya sudah diterima,” kata Meutya Hafid kepada awak media pada Senin (30/10/2023).
Meutya menyerahkan pengumuman nama calon Panglima TNI tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya, hal itu adalah wewenang mutlak dari pimpinan DPR.

“Nama nanti akan disampaikan oleh Ibu Ketua DPR RI, calon tunggal sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar,” kata Meutya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Kementerian Sekretariat Negara telah mengirimkan surpres tentang usulan calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR.

Baca Juga:  Houthi Serang Riyadh, Arab Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik

“Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung surpres (surat presiden) terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR,” kata Meutya.

Disinggung nama calon Panglima TNI yang dimaksud, Ari mengatakan hal itu akan disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Baca Juga:  ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10/2023), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10).

Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.#

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB