DPR RI Sambut Wacana ‘Ruang Berdemonstrasi’ ala Menteri HAM

Rabu, 17 September 2025 | 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik usulan Menteri HAM Natalius Pigai untuk menyediakan ruang berdemonstrasi di Kompleks Parlemen maupun kantor pemerintahan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi perwakilan dan ruang kebebasan berekspresi.

“Sebagai sebuah usulan saya kira apa yang disampaikan Menteri HAM layak dielaborasi lebih jauh. DPR pernah memproses usulan pembangunan plaza demokrasi, sebagai lokasi untuk publik menyatakan pikiran dan pendapat,” kata Willy dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Willy mengatakan, pembangunan Plaza Demokrasi tertunda karena berbagai alasan. Salah satunya aturan keamanan objek vital penyelenggaraan negara. “Tentu kami dari Komisi XIII akan segera diskusikan hal ini (usulan penyediaan ruang demonstrasi) dengan Menteri HAM,” kata Willy.

Baca Juga:  Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyatakan, di banyak negara bukan hanya gedung parlemen yang mudah diakses publik, bahkan untuk berdemonstrasi. Kantor pengadilan, istana presiden, dan lainnya juga demikian.

Meski mendukung, menurut Willy, ada hal lain yang juga esensial dari sekadar membuat ruang untuk demonstrasi, yaitu bagaimana suara publik dapat didengar, diserap, dan dibawa menjadi kebijakan dalam proses dua arah.

“Ini yang perlu kita dudukan bersama, bagaimana hak asasi manusia dalam sipil dan politik, bisa menjadi optimal dikelola untuk kemanfaatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

DPR sebagai rumah rakyat tentu terbuka untuk penyampaian aspirasi, protes, dan berbagai suara publik. Semua anggota DPR bahkan setiap saat dapat dihubungi publik untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun protes.

“Hal yang perlu dielaborasi adalah bagaimana proses suara tersebut dikanalisasi menjadi kebijakan yang tepat, agar pemerintah dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat, jelas, dan tegas,” pungkas Willy. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB