DPR Dan Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi

Kamis, 16 Mei 2024 | 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Kementerian Agama RI tidak akan mentolerir pihak pihak yang memanipulasi penyelenggara ibadah haji tidak sesuai prosedur yang diduga mengantongi izin dari Kemenag.

“Akan kita proses masalah itu jika memang ada penyelenggara ibadah haji yang diduga menyalahi aturan Kemenag,” tegas Direktur Bina Haji RI Arsyad Hidayat dalam Dialektika Demokrasi ” Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Haji”.Digedung DPR Jakarta Kamis (16/5).

Menurutnya Jama’ah Haji menggunakan visa resmi haji bukan visa umroh dan akan menginventarisir jika ada penyelenggara Umroh terbukti menyalahi prosedur.

“Kemenag akan mengenakan sanksi jika memang terbukti ada penyelenggara menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Temui Wakil Menteri LH Cina, Eddy Soeparno Siapkan Solusi Hadapi Polusi Udara di Indonesia

Arsyad mengatakan Pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan kebijakan visa haji yang sangat ketat untuk mengantisipasi kejadian tahun lalu.

“Ada satu tagline ‘Al-wathanu bila mukhalith yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yaitu ‘Negara tanpa ada pelanggaran dan La hajja illa bittasyriih atau ‘Tidak ada haji kecuali pemegang resmi visa haji’, “ ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyayangkan banyaknya calon jemaah haji asal Indonesia tidak menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Ia mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Perbaiki Tata Kelola Pendidikan

Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun.

“Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi,” ujarnya.

Maman meminta Kementerian Agama menindak tegas agent travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang resmi. “Agent travel juga harus ditindak karena mereka yang memberangkatkan,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92
Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan
11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

#indonesiaswasembada

DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:14 WIB

#indonesiaswasembada

Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:08 WIB