DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,93T Saat Terima LHP BPK RI

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – DPD RI sebut ada kerugian negara atau daerah sebesar Rp4,93 triliun saat BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022. Hal tersebut tercantum dalam LHP BPK RI yang diserahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.

“Dari angka tersebut, kerugian negara atau daerah yang terjadi pada pemerintah daerah merupakan nilai yang terbesar yakni Rp3,69 triliun (75 persen),” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (22/6).

Nono Sampono menjelaskan terkait pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK RI telah menyampaikan 106.205 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2022 kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp50,93 triliun. “Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan TLRHP pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta badan lainnya,” terangnya.

Secara total, sambungnya, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-2022 tersebut menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,69 miliar (7 persen), pelunasan sebesar Rp2,65 triliun (54 persen), dan penghapusan sebesar Rp83,20 miliar (2 persen). “Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,83 triliun (37 persen),” ujar Nono Sampono.

Baca Juga:  Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Nono Sampono meminta BPK RI untuk memberikan penjelasan tambahan dan melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. Oleh karena itu, DPD RI melalui Komite IV memandang perlu untuk mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI setelah sidang paripurna ini.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” harap senator asal Maluku itu.

Nono Sampono juga menambahkan bahwa sesuai amanat konstitusi dan perintah Undang-Undang. Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI menjadi bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan. “Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, kami juga meminta perhatian serius pusat dan daerah untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPK RI Isman Yatun menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan IHPS II Tahun 2022 dari 388 LHP. Hal tersebut terdiri dari 177 LHP kinerja dan 210 LHP dengan tujuan tertentu. IHPS itu dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun, dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefektifan, dan ketidakefisienan sebesar Rp11,20 triliun, dan temuan ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun. “IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern,” terangnya.

Baca Juga:  Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Isman Yatun menambahkan IHPS II Tahun 2022 juga memuat hasil pemeriksaan atas dua prioritas nasional yakni penguatan infrastruktur serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan itu dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan empat BUMN.

“Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur pada program penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman mengungkapkan ada permasalahan yaitu kebijakan dan strategi (Jakstra) atas sistem penyediaan air minum (SPAM) yang layak dan aman kepada masyarakat belum disusun secara lengkap, selaras, dan mutakhir. Alhasil sebanyak 32 pemda belum menyusun Jakstra dan SPAM,” papar Isman Yatun. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa
Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali
Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim
Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:41 WIB

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:41 WIB