Dosen UIN Jadi Panelis Debat Publik Pilkada Ulang Pesawaran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Dr. Fathul Mu’in, MHI, ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panelis dalam debat publik Pilkada ulang Kabupaten Pesawaran yang akan diselenggarakan pada Minggu, 18 Mei 2025.

Fathul Mu’in merupakan Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) sekaligus peneliti LDS. Dia sebelumnya juga pernah menjadi panelis dalam Debat Publik Pilkada Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 dan tahun 2024. Dalam debat pilkada ulang kali ini, panelis sebanyak tujuh orang yang berasal dari akademisi sejumlah perguruan tinggi di Lampung yakni Prof. Dr.Ari Darmastuti, M.A, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A, Prof. Dr. Hertanto, M.Si, Dr. Fathul Mu’in, MHI, Dr. Roby Cahyadi Kumiawan, Arif Syarifudin, MH, dan Dr. Yusdianto.

Panelis Dr. Fathul Mu’in, berterimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi panelis dalam debat publik calon kepala daerah ini. Debat ini adalah momentum penting dalam proses demokrasi, di mana masyarakat dapat melihat langsung visi, misi, dan komitmen para calon dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Pesawaran ke depan.

Baca Juga:  Kepemimpinan yang Tangguh dan Efektif: Ubah Tantangan Jadi Peluang, Peluang Jadi Keberhasilan

Sebagai panelis, pihaknya bukan hanya mengajukan pertanyaan, tapi juga memastikan bahwa substansi yang dibahas benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kesedian menjadi panelis debat kandidat adalah bagian dari menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Harapan kita debat ini menjadi panggung adu gagasan yang sehat, bermartabat dan mencerdaskan,” kata Fathul Mu’in yang juga Dewan Pakar JMSI Lampung tersebut.

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan didampingi Komisioner KPU Pesawaran Riyan Arnando, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 Tentang Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan Wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Pasal 22 menjelaskan bahwa materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program Pasangan Calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Baca Juga:  PSU Pesawaran, Gubernur Mirza; Sukseskan

KPU Pesawaran berterimakasih kepada para tim perumus dan panelis debat publik yang bersedia merumuskan format dan pertanyaan debat publik. Dalam debat ini dibagi dalam beberapa segmen, antara lain pasangan calon akan memaparkan visi dan misi, pendalaman visi dan misi dan pertanyaan debat antar paslon. Pada pilkada ulang yang dijadwalkan tanggal 24 Mei 2025 ini diikuti dua pasangan calon yakni Pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dan Nanda Indira-Antonius M. Ali.


Penulis : Anis


Editor : Ahmad Novriwan


Sumber Berita : KPU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB