Dosen UIN Jadi Panelis Debat Publik Pilkada Ulang Pesawaran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Dr. Fathul Mu’in, MHI, ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panelis dalam debat publik Pilkada ulang Kabupaten Pesawaran yang akan diselenggarakan pada Minggu, 18 Mei 2025.

Fathul Mu’in merupakan Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) sekaligus peneliti LDS. Dia sebelumnya juga pernah menjadi panelis dalam Debat Publik Pilkada Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 dan tahun 2024. Dalam debat pilkada ulang kali ini, panelis sebanyak tujuh orang yang berasal dari akademisi sejumlah perguruan tinggi di Lampung yakni Prof. Dr.Ari Darmastuti, M.A, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A, Prof. Dr. Hertanto, M.Si, Dr. Fathul Mu’in, MHI, Dr. Roby Cahyadi Kumiawan, Arif Syarifudin, MH, dan Dr. Yusdianto.

Panelis Dr. Fathul Mu’in, berterimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi panelis dalam debat publik calon kepala daerah ini. Debat ini adalah momentum penting dalam proses demokrasi, di mana masyarakat dapat melihat langsung visi, misi, dan komitmen para calon dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Pesawaran ke depan.

Baca Juga:  Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

Sebagai panelis, pihaknya bukan hanya mengajukan pertanyaan, tapi juga memastikan bahwa substansi yang dibahas benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kesedian menjadi panelis debat kandidat adalah bagian dari menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Harapan kita debat ini menjadi panggung adu gagasan yang sehat, bermartabat dan mencerdaskan,” kata Fathul Mu’in yang juga Dewan Pakar JMSI Lampung tersebut.

Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan didampingi Komisioner KPU Pesawaran Riyan Arnando, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 Tentang Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan Wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Pasal 22 menjelaskan bahwa materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program Pasangan Calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Baca Juga:  Ribuan Jama'ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak

KPU Pesawaran berterimakasih kepada para tim perumus dan panelis debat publik yang bersedia merumuskan format dan pertanyaan debat publik. Dalam debat ini dibagi dalam beberapa segmen, antara lain pasangan calon akan memaparkan visi dan misi, pendalaman visi dan misi dan pertanyaan debat antar paslon. Pada pilkada ulang yang dijadwalkan tanggal 24 Mei 2025 ini diikuti dua pasangan calon yakni Pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dan Nanda Indira-Antonius M. Ali.


Penulis : Anis


Editor : Ahmad Novriwan


Sumber Berita : KPU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia
Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor Tiongkok Bahas Rencana Investasi Dengan Gubernur dan Apindo Lampung
Sukseskan Trilogi Kerukunan Jilid II, UIN RIL Siap Jadi Lokomotif dan Pilar Harmoni Bangsa
Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:54 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:46 WIB

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:28 WIB

Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:43 WIB

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Minggu, 29 Jun 2025 - 07:46 WIB

#CovidSelesai

KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:43 WIB