BANDAR LAMPUNG – Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Dr. Fathul Mu’in, MHI, ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panelis dalam debat publik Pilkada ulang Kabupaten Pesawaran yang akan diselenggarakan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Fathul Mu’in merupakan Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah Syar’iyyah) sekaligus peneliti LDS. Dia sebelumnya juga pernah menjadi panelis dalam Debat Publik Pilkada Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 dan tahun 2024. Dalam debat pilkada ulang kali ini, panelis sebanyak tujuh orang yang berasal dari akademisi sejumlah perguruan tinggi di Lampung yakni Prof. Dr.Ari Darmastuti, M.A, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A, Prof. Dr. Hertanto, M.Si, Dr. Fathul Mu’in, MHI, Dr. Roby Cahyadi Kumiawan, Arif Syarifudin, MH, dan Dr. Yusdianto.
Panelis Dr. Fathul Mu’in, berterimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi panelis dalam debat publik calon kepala daerah ini. Debat ini adalah momentum penting dalam proses demokrasi, di mana masyarakat dapat melihat langsung visi, misi, dan komitmen para calon dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Pesawaran ke depan.
Sebagai panelis, pihaknya bukan hanya mengajukan pertanyaan, tapi juga memastikan bahwa substansi yang dibahas benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kesedian menjadi panelis debat kandidat adalah bagian dari menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Harapan kita debat ini menjadi panggung adu gagasan yang sehat, bermartabat dan mencerdaskan,” kata Fathul Mu’in yang juga Dewan Pakar JMSI Lampung tersebut.
Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan didampingi Komisioner KPU Pesawaran Riyan Arnando, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 Tentang Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan Wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Pasal 22 menjelaskan bahwa materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi, dan program Pasangan Calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
KPU Pesawaran berterimakasih kepada para tim perumus dan panelis debat publik yang bersedia merumuskan format dan pertanyaan debat publik. Dalam debat ini dibagi dalam beberapa segmen, antara lain pasangan calon akan memaparkan visi dan misi, pendalaman visi dan misi dan pertanyaan debat antar paslon. Pada pilkada ulang yang dijadwalkan tanggal 24 Mei 2025 ini diikuti dua pasangan calon yakni Pasangan Supriyanto-Suriansyah Rhalieb dan Nanda Indira-Antonius M. Ali.
Penulis : Anis
Editor : Ahmad Novriwan
Sumber Berita : KPU
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.