Dorong RUU KIA Segera Disahkan, Puan Wakili Keresahan Perempuan Indonesia

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni mengatakan komitmen Ketua DPR Puan Maharani untuk menggolkan klausul cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan harapan bagi perempuan di Indonesia.

Menurut dia, bagi perempuan yang baru melahirkan jangka waktu tersebut sangatlah berharga dalam memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.

“Betul (menjawab keresahan perempuan,red) karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulannya selesai, dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya,”kata Agustina kepada awak media, di Jakarta, Minggu (26/6).

Baca Juga:  Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah, Imbas Konflik Timur Tengah

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan Maharani.

Dikatakan dia, dalam pemberian air susu ibu (ASI) esklusif waktu 3 bulan pertama itu tidak mudah untuk seorang ibu, dan ternyata bicara soal asi esklusif maka setiap 3 jam si ibu harus memberikan asinya.

Kebayang tidak, sambung dia, bila seorang ibu tetap harus ke kantor, kalau di kantor yang bagus mungkin sudah di sediakan tempat-tempat penitipan asi, yang kemudian ketika pulang baru diberikan ke si anak.

Baca Juga:  Rektor Ajak Keluarga Besar UIN Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

“Tetapi tidak banyak yang memiliki fasilitas seperti itu, belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya,”papar dia.

Sehingga, Agustina berpandangan, klausul cuti 6 bulan ini akan sangat membantu bagi si ibu yang baru melahirkan memberikan asi secara esklusif, untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.

“Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab
Israel Tumpahkan Darah Prajurit RI di Lebanon
TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Tarik Pasukan
Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Senin, 30 Maret 2026 - 17:14 WIB

Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini

Senin, 30 Maret 2026 - 17:08 WIB

Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Senin, 30 Maret 2026 - 17:04 WIB

Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini

Senin, 30 Mar 2026 - 17:14 WIB