Dorong RUU KIA Segera Disahkan, Puan Wakili Keresahan Perempuan Indonesia

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni mengatakan komitmen Ketua DPR Puan Maharani untuk menggolkan klausul cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan harapan bagi perempuan di Indonesia.

Menurut dia, bagi perempuan yang baru melahirkan jangka waktu tersebut sangatlah berharga dalam memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.

“Betul (menjawab keresahan perempuan,red) karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulannya selesai, dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya,”kata Agustina kepada awak media, di Jakarta, Minggu (26/6).

Baca Juga:  Polres Mesuji Ringkus 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan Maharani.

Dikatakan dia, dalam pemberian air susu ibu (ASI) esklusif waktu 3 bulan pertama itu tidak mudah untuk seorang ibu, dan ternyata bicara soal asi esklusif maka setiap 3 jam si ibu harus memberikan asinya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Lantik Elvira Umihanni dan Bani Ispriyanto, Ini Jabatan Baru Keduanya

Kebayang tidak, sambung dia, bila seorang ibu tetap harus ke kantor, kalau di kantor yang bagus mungkin sudah di sediakan tempat-tempat penitipan asi, yang kemudian ketika pulang baru diberikan ke si anak.

“Tetapi tidak banyak yang memiliki fasilitas seperti itu, belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya,”papar dia.

Sehingga, Agustina berpandangan, klausul cuti 6 bulan ini akan sangat membantu bagi si ibu yang baru melahirkan memberikan asi secara esklusif, untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.

“Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa,” pungkasnya. ##

Berita Terkait

Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru
Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025
Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen
Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji
Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat
Lima Dosen UIN RIL Lolos Open Panel AICIS+ 2025 , Lima Paper Siap Dipresentasikan di Konferensi Internasional
Pemprov Lampung Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 07:11 WIB

Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru

Rabu, 3 September 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 September 2025 - 20:18 WIB

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 September 2025 - 19:45 WIB

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 September 2025 - 16:16 WIB

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru

Kamis, 4 Sep 2025 - 07:11 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:18 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:16 WIB