Dorong Percepatan Realisasi APBD, Ini Upaya Kemendagri

Sabtu, 30 April 2022 | 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong percepatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu seperti dengan melakukan monitoring dan evaluasi realisasi belanja APBD setiap minggu, terutama bagi pemerintah daerah (pemda) yang realisasinya masih rendah.

“Kami mengawal melakukan analisa, evaluasi, supervisi dan juga pendampingan bersama Kementerian Keuangan bagi daerah yang rendah serapannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam talkshow yang dihelat salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (28/4).

Fatoni menegaskan, realisasi belanja pemerintah, baik oleh pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Realisasi tersebut juga diyakini mampu menjadi stimulus belanja oleh pihak swasta.

Baca Juga:  BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Karena itu, untuk mendorong percepatan realisasi tersebut, pemda diminta melaksanakan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021.

“Kemendagri melakukan koordinasi, dengan kementerian dan lembaga terkait, Kementerian Keuangan, dan LKPP, terkait lelang tadi dengan LKPP. Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Bapak Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan percepatan-percepatan lelang, kemudian ada e-katalog, ada toko daring,” jelasnya.

Selain itu, tambah Fatoni, Kemendagri juga memberikan arahan kepada kepala daerah, khususnya bagi mereka yang belum lama dilantik agar segera meminta izin kepada Mendagri, bila hendak melakukan pergantian pejabat. Langkah ini untuk menghindari terhambatnya proses realisasi belanja APBD.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, JMSI Kota Metro Lampung Bagikan Nasi Kotak

“Oleh karena itu, mutasi itu memperhatikan kompetensi juga. Jadi orang-orang yang ditempatkan dipengelola keuangan ini harusnya adalah orang-orang yang memang mempunyai kemampuan,” ucap Fatoni.

Langkah berikutnya, yakni dengan melaksanakan asistensi kepada pemda yang masih rendah penyerapannya. Kemendagri, kata Fatoni, terus memonitor daerah melalui sejumlah upaya, baik secara virtual maupun mendatangi langsung daerah tersebut. Upaya itu juga dilakukan dengan melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri maupun dari Kementerian Keuangan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB