Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmen dan keunggulannya dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini dibuktikan dengan torehan prestasi gemilang dalam mempertahankan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan ‘Workshop Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025′ di Kantor KPPN Jakarta IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/06/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang diserahkan secara lansung oleh Kepala KPPN Jakarta IV Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bapak Made Cana Armaya.

Dalam kegiatan yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Ditjen Bina Keuda berhasil mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sebagai satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik untuk kategori pagu anggaran Rp50 hingga 150 miliar Lingkup KPPN Jakarta IV Tahun 2024 yang menduduki peringkat pertama.

Baca Juga:  Panitia Nasional PMB Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Bapak Agus Fatoni mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Bina Keuda.

“Saya mengucapkan terima kasih atas prestasi dan kinerja pengelolaan keuangan dan anggaran pada Ditjen Bina Keuda. Terima kasih kepada semua pegawai dan tim yang telah bekerja keras. Semoga penghargaan ini bisa menambah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Fatoni.

Sebai Informasi, IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penghargaan ini diberikan setiap tahun atas prestasi kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga masing-masing.

Baca Juga:  GREAT Institute Diluncurkan, Syahganda Nainggolan: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Penilaian IKPA mencakup 3 (tiga) Aspek berupa: Kualitas Perencanaan Anggaran, Kualitas Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran yang terdiri dari 8 Indikator berupa: Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP/TUP, dan Capaian Output. IKPA bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari anggaran negara memberikan manfaat maksimal, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, tujuan pelaksanaan IKPA di antaranya adalah untuk kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas dan meningkatkan kualitas laporan keuangan (LKKL/LKPP). (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis
KPH Sungai Buaya dan BKSDA Lampung Pasang Perangkap Harimau di Kawasan Register 45
Penyerahan SK Jadi Moment Bagi Pegawai Bank Tawarkan Pinjaman
Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM, Tekankan Inovasi Akademik dan Ciptakan Suasana Kondusif
Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong
DPD RI dan Senat Spanyol Bahas Kerja Sama Investasi hingga Forum Senat ASEAN 
Libur Sekolah Picu Mobilitas, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030, Purnama Wulan Sari Resmi Jadi Ketua

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:50 WIB

Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:46 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov dan Kejati Lampung Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WIB

KPH Sungai Buaya dan BKSDA Lampung Pasang Perangkap Harimau di Kawasan Register 45

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:38 WIB

Penyerahan SK Jadi Moment Bagi Pegawai Bank Tawarkan Pinjaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:09 WIB

Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM, Tekankan Inovasi Akademik dan Ciptakan Suasana Kondusif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ditjen Bina Keuda Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran

Selasa, 24 Jun 2025 - 13:50 WIB

#indonesiaswasembada

Penyerahan SK Jadi Moment Bagi Pegawai Bank Tawarkan Pinjaman

Selasa, 24 Jun 2025 - 13:38 WIB