Gubernur Arinal berpesan kepada Mahasiswa KKN Unila, antara lain: Pertama, Jagalah nama baik diri sendiri, keluarga dan almamater. Ingatlah dengan pepatah “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”.
Kedua, Bersikaplah sopan, santun dan rendah hati dengan masyarakat setempat. Ketiga, Jadikanlah lokasi KKN, baik tata pemerintahan, tata kehidupan bermasyarakat, budaya dan adat istiadat, potensi alam, sumber daya manusia dan lain lain merupakan laboratorium mini untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.
Keempat, Koordinasikan dan konsultasikan dengan Pamong Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkamtibmas, Babinsa dan lain lain untuk perencanaan program KKN.
Dari 5.191 mahasiswa yang melaksanakan KKN terdiri atas KKN Reguler dan KKN MBKM yang tersebar di enam Kabupaten.
Adapun jumlah mahasiswa KKN reguler berjumlah 5.137 mahasiswa yang disebar di enam kabupaten di Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 2.128 mahasiswa, Kabupaten Tanggamus sebanyak 84 mahasiswa, Kabupaten Pesawaran sebanyak 62 mahasiswa, Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 826 mahasiswa, Kabupaten Mesuji sebanyak 560 mahasiswa, dan Kabupaten Way kanan sebanyak 1485.Sedangkan mahasiswa yang KKN MBKM berjumlah 56 mahasiswa.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.