Dipanggil KPK Dua Kali, Andi Arief Mengaku Siap Hadir

Selasa, 5 April 2022 | 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku sudah menerima surat panggilan KPK dalam kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Ia akan memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima,” kata Andi Arief dalam cuitannya, Selasa (5/4).

Andi Arief mengaku bakal menghadiri panggilan KPK sebagai saksi. Dia menyebut surat panggilan pertama salah alamat, berdasarkan penuturan petugas pengirim surat. Panggilan kedua ini dialamatkan ke DPP Partai Demokrat.

“Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai,” kata Andi Arief.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan penyidik memanggil Andi Arief. “Yang pasti adalah setiap orang yang dipanggil itu pasti sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu,” kata Firli, Rabu (30/3) lalu.

Baca Juga:  DPR Sahkan UU Kepariwisataan

“Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, tentu kita harus cek apakah surat panggilan tersebut sampai kepada yang bersangkutan atau tidak. Tetapi pasti KPK memastikan surat panggilan sampai di alamat yang dituju saya kira itu,” imbuhnya.

KPK menetapkan Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus ini bermula pada 2021.

Baca Juga:  Gubernur, Pangdam XXI dan Kapolda Lampung Ikuti Tanam Jagung Serempak di Purwotani

Saat itu, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU.

“Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar,” kata Alex saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1).

Abdul Gafur diduga memerintahkan Plt Sekda, Kadis PUPR, serta Kadis Pemuda dan Olahraga mengumpulkan uang dari para rekanan yang mengerjakan proyek. Tak hanya itu, Abdul Gafur diduga menerima uang atas penerbitan perizinan lahan.(*)

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bentuk Pengabdian ,Tim Ekspedisi Patriot UI Gelar Baksos di RJU
FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan
FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung
Sat Pol PP Lampura Siap Tertibkan Reklame Liar di Taman Sahabat
Inflasi Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi Naik, Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat
Dosen Unila Beri Pelatihan Pembuatan Sabun Program ICARE di Ulubelu
Ngantuk? Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B*
Sinergi Pemprov Lampung dan BPKP Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Berintegritas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Bentuk Pengabdian ,Tim Ekspedisi Patriot UI Gelar Baksos di RJU

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:18 WIB

FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:15 WIB

FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Sat Pol PP Lampura Siap Tertibkan Reklame Liar di Taman Sahabat

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Inflasi Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi Naik, Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bentuk Pengabdian ,Tim Ekspedisi Patriot UI Gelar Baksos di RJU

Senin, 27 Okt 2025 - 18:21 WIB

#indonesiaswasembada

Sat Pol PP Lampura Siap Tertibkan Reklame Liar di Taman Sahabat

Senin, 27 Okt 2025 - 15:48 WIB