Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Gelar Workshop ‘Gema Rindu’ di Pekon Kalimiring

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menggelar workshop Gema Rindu (Gerakan membangun rumah inovasi daur ulang), bertempat di GSG Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat. Rabu, 30/07/2025.

Kegiatan ini yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, serta di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, Ketua Komisi III Indra Sunandar, Asisten III Gigih Rudiansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi, Wakil Ketua PKK Tanggamus Yeni Verawati, Camat Kota Agung Barat Agus Somad, Kepala Pekon Kalimiring Sayfuloh, serta masyarakat Pekon Kalimiring

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, para peserta diharapkan tidak hanya mendapat pengetahuan teknis, tetapi juga mampu mengembangkan kreativitas dan solusi yang aplikatif, baik dalam pengolahan limbah plastik, kertas maupun barang-barang bekas lainnya.

Gerakan ini juga sejalan dengan semangat Tanggamus Hijau, sebuah komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, mengurangi timbunan sampah, serta mendorong gaya hidup ramah lingkungan.

Baca Juga:  Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH [PR Buat Kapolda Baru]

“Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk tidak hanya berhenti pada sosialisasi hari ini. Tapi mari kita implementasikan bersama semangat inovasi, gotong royong, dan cinta lingkungan”.

“Mari jadikan Pekon Kalimiring sebagai Pekon Percontohan yang tangguh, mandiri, dan peduli lingkungan di Kabupaten Tanggamus”, kata Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, dalam workshop bersama Dinas Lingkungan Hidup bukan hanya sekedar seremonial, tetapi diharapkan dapat membuahkan hasil yang nyata.

Melalui workshop ini juga diharapkan dapat memberikan keterampilan dalam mengelola sampah, serta meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Pekon Kali miring ini bukan hanya tempat pembuangan sampah, tetapi juga harus menjadi tempat pembuangan berkah dan menjadi tempat pembuangan rezeki”, kata Irwandi.

Dalam laporannya, Kadis LH Kemas Amin Yuspi mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan, undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan DPPA – SKPD Tahun Anggaran 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Adapun tujuan kegiatan, untuk meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya, meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Tanggamus, mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke TPA, meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat.

“Menciptakan nilai ekonomi dari sampah, mengembangkan rumah inovasi Daur Ulang, mendukung Program Zero Waste dan pembangunan berkelanjutan”.

Untuk diketahui terdapat 50 peserta yang terdiri dari lbu-lbu PKK, Kelompok Tani, Kaum Muda/Karang Taruna dan Aparatur Pekon dengan materi Workshop dan Pemateri

Menjadi narasumber daur ulang sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi (Tas dan Bunga), diisi Suhaeni Ketua KVWT Gista Flower

Sedangkan untuk Strategi Pemanfaatan Pupuk organik untuk pertanian dan lahan pekarangan, diisi oleh Tisna Munajat, S.KH Penyuluh Pertanian Wilayah Gisting.


Penulis : Azri


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Tanggamus

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB