Diduga Pelaku Curat, Seorang Pria ditangkap Team Tekab 308

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG BARAT—Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di teras rumah korban.

Pelaku curat ini berinisial JKS (31) ditangkap hari Minggu (01/10/2023), pukul 07.30 WIB, saat sedang berada dikediamannya di Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulang bawang udik Kab Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami C.H, S.H mengatakan awal kejadian pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira jam 18.30 Wib di Teras depan rumah tempat tinggal pelapor yang beralamat di Tiyuh Karta Raharja Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) terhadap korban yaitu pelapor yang dilakukan oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal dengan cara para pelaku mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver dimana sepeda motor tersebut diparkirkan korban di teras depan rumah dan dikunci stang kemudian kontaknya pun dicabut. Pada saat kejadian tersebut korban sedang istirahat tidur dikamar lalu yang ada di rumah selain korban yaitu nenek korban tetapi saat kedua pelaku melakukan pencurian tersebut ada 2 orang saksi yang tau pelaku pencurian tersebut yaitu bernama MARYANA dan VIATRI DEVININA . Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut

Baca Juga:  PWI - Rutan Kelas IIB Kotabumi Bersinergi, Program Pemasyarakatan Jadi Prioritas

Berbekal laporan dari korban dan skasi, Team Tekab 308 Presisi langsung menangkap terduga pelaku JKS yang berada di Tuyuh Karta Raharja Kec. Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat kemudian dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat, Setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pindana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 di Monas

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(humas_tubaba).##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar
Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot
Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:14 WIB